Jakarta (ANTARA News) - Kebijakan kendaraan dengan nomor polisi ganjil-genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dinilai solusi paling cepat untuk mengurangi kepadatan yang semakin tidak terkendali, kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono.
Bambang, di Jakarta, Jumat, menjelaskan untuk mengatasi kepadatan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pihaknya mencari cara tercepat yang masih menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, yaitu mengatur berdasarkan sistem ganjil dan genap nomor kendaraan.
Dia menambahkan apabila pengaturan dengan memberlakukan tarif progresif, kewenangannya berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol.
"Mengatur dengan sistem ganjil-genap adalah yang paling bisa dikerjakan paling cepat karena menjadi kewenangan Kemenhub, kalau tarif progresif harus minta izin Kementerian PU dan itu sudah diatur dalam undang-undang, harus revisi dulu, tarif tol bukan kewenangan kami, tapi Jasa Marga," katanya.
Bambang menilai langkah paling cepat yang bisa dilakukan adalah dengan pemberlakuan ganjil-genap, tidak diperlukan revisi, teknologi dan studi serta sifatnya jangka pendek.
"Karena sifatnya jangka pendek, jadi tiap minggu kita evaluasi, optimal atau tidak, kebijakan ini masih ada yang kurang atau belum, kalau suatu saat harus berubah ya berubah," katanya.
Bambang menjelaskan dengan diberlakukan ganjil-genap mulai 12 Maret 2018 mendatang, bukan berarti pemerintah tidak memiliki rencana jangka menengah dan panjang.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah merencanakan untuk membuat sistem jalan berbayar atau electronic ride pricing (ERP) bagi seluruh kendaraan dari luar Kota Jakarta untuk memasuki jalan di Jakarta.
"Nanti untuk ERP akan dipasang di perbatasan, mobil masuk ke Jakarta sudah kena ERP, masa sudah masuk ke Jakarta baru kena ERP, seharusnya sudah dari luar dibatasi. Nanti kita akan berkoordinasi dengan pemda," katanya pula.
Dia mengatakan pemberlakukan ganjil-genap akan dievaluasi hingga akhir 2019, karena seluruh pembangunan infrastruktur informasi diharapkan sudah rampung.
"Masyarakat sudah mengeluh, tidak ada kepastian waktu, misalnya ke Bandung tujuh jam. Bayangkan akan ada 2.500 girder yang dipasang di sepanjang tengah jalan tol, macetnya luar biasa," katanya lagi.
Pemberlakuan ganjil-genap tersebut termasuk dalam paket kebijakan untuk mengatasi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai berlaku pada Senin (12/3) mendatang.
Terdapat dua kebijakan dalam paket tersebut yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek meliputi, pengaturan kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap pada akses Gerbang Tol Prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta pukul 06.00-09.00 WIB pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional).
Kedua, pengaturan jam operasional angkutan barang pada pukul 06.00-09.00 WIB untuk Golongan 3, 4 dan 5 (dua arah) pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional).
Sedangkan pengaturan untuk Prioritas Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium pukul 06.00-09 WIB pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional) diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2017.
"Tiga kebijakan ini merupakan satu paket, jadi tidak hanya kendaraan pribadi namun kendaraan angkutan barang juga diatur," kata Bambang.
Menurut dia, kebijakan-kebijakan tersebut telah melalui kajian dan uji coba serta merupakan langkah yang paling tepat dan cepat untuk mengurangi kemacetan ruas Tol Jakarta-Cikampek yang semakin parah.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018