Mamuju (ANTARA News) - Menterian Hukum Dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia Yasona H Laoly meresmikan pengoperasian Rumah Sitaan Barang Negara (Rubbasan) yang dibangun di Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Menkumham juga melaksanakan kegiatan penyerahan barang sitaan dari institusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan ke Kepala Rubbasan di Mamuju, Kamis.
Menkumham mengatakan Provinsi Sulbar merupakan wujud komitmen institusi pengayoman untuk mewujudkan agenda reformasi di bidang hukum yang merupakan salah satu misi Nawa Cita presiden komitmen tersebut tercermin dalam rangkaian agenda kunjungannya
Ia mengatakan dalam kunjungan melaksanakan tiga agenda pertama pengarahan terhadap CPNS kemenkumham hasil seleksi penerimaan CPNS tahun 2017 disamping peresmian pengoperasian Rubbasan.
"Yang menjadi perhatian kami juga adalah kepastian hukum di bidang kenotariatan dengan melaksanakan seminar membahas kedudukan hukum serta tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum pidan dan kami sebagai keynote speaker dalam seminar yang bertajuk sinergi penegakan hokum Jabatan Notaris," katanya.
Ia juga menyampaikan kunjungan untuk melaksanakan pengukuhan Komunitas Pemuda Pelajar Pegiat HAM (KOPPETA HAM) Provinsi Sulbar.
"Komunitas Pegiat HAM ini merupakan wadah bagi generasi muda dan pelajar yang ada di Sulawesi Barat yang memiliki perhatian yang sama terhadap sama terhadap isu-isu aktual khususnya persoalan hak azasi manusia (HAM)," ujarnya.
Ia mengaku apresiasi terhadap pencapaian kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar sebagai institusi vertikal di daerah yang tugas dan fungsinya di bidang hukum.
"Dalam kurun waktu yang relatif masih muda yakni 13 tahun, telah berhasil menorehkan berbagai prestasi yang membagakan, salah satunya adalah mengantarkan 4 Kabupaten di Provisni Sulawesi Barat meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM serta membangun Provinsi Sulawesi Barat sebagai provinsi yang peduli HAM," ujarnya.
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018