Itu adalah otonomi kampus"Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pelarangan cadar bagi mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan otonomi kampus sehingga Kemenag tidak dapat mengintervensi kebijakan itu.
"Itu adalah otonomi kampus," kata dia di Jakarta, Kamis.
Lukman mengatakan pihak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memiliki dasar argumen soal pelarangan cadar, yaitu lebih pada alasan akademik dibandingkan dengan keagamaan atau teologis.
"UIN menekankan pada program-program akademik yang harus dilakukan secara terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Itu kewenangan penuh kampus," kata dia.
Alasan akademik UIN, kata dia, seperti pertimbangan saat ujian. Apabila mahasiswi menggunakan cadar dikhawatirkan peserta ujian bukan mahasiswi bersangkutan tetapi yang lain, bahkan joki.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa dalam Islam memang terdapat perbedaan pandangan mengenai kewajiban mengenakan cadar.
"Terdapat pihak-pihak yang mewajibkan dan ada yang tidak," kata dia.
Atas perbedaan itu, Lukman mengajak umat menunjung toleransi atas perbedaan-perbedaan itu.
"Kalau tidak setuju, kita harus hormati itu sebagai keyakinan keagamaan pihak lain," kata dia.
Baca juga: PBNU hargai kebijakan UIN Yogyakarta melarang cadar
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018