Jakarta (ANTARA News) - Aksi Hari Perempuan Internasional yang diperingati di Jakarta, Kamis, menuntut kesetaraan hak perempuan di berbagai ranah kehidupan, termasuk di dunia kerja.

"Segera sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta ratifikasi konvensi ILO 189," kata Koordinator Aksi Hari Perempuan Internasional Jumisih menyebutkan salah satu tuntutan pengunjuk rasa di depan area parlemen.

Dia mengatakan para perempuan juga mendesak agar pemerintah menghapus kekerasan seksual yang berpihak pada korban.

Pemerintah, kata dia, juga agar mengesahkan RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) serta segera mengintegrasikan pendidikan seksualitas yang komprehensif kepada remaja.

Aksi perempuan itu digelar dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret.

Unjuk rasa pada Kamis itu digelar dalam dua sesi, yaitu pagi di area parlemen dan siang di depan Istana Merdeka.

Berdasarkan pantauan, ratusan orang mulai memadati area depan gedung parlemen untuk melakukan unjuk rasa dengan orasi, pembacaan puisi, pembacaan tuntutan dan lainnya mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, di depan Istana Merdeka petugas keamanan berjaga di area tersebut guna mengantisipasi aksi massa yang akan digelar pada pukul 13.00 WIB.
 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018