Kuala Lumpur (ANTARA News) - Hasil penyelidikan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menunjukkan Low Taek Jho atau Jow Low tidak bekerja di lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Ketua PDRM Irjen Tan Sri Dato` Sri Mohamad Fuzi Bin Harun mengemukakan hal itu di Kuala Lumpur, Kamis, dalam pernyataan media terkait perampasan Kapal Layar Equanimity di Pelabuhan Benoa Bali beberapa waktu lalu.
Sejumlah media di Indonesia dan Malaysia saat itu menyatakan bahwa kapal yang ditangkap tersebut milik pengusaha Jow Low yang diduga terkait dengan skandal korupsi 1MDB.
"PDRM telah melakukan penyelidikan terhadap 1MDB berdasarkan temuan dalam laporan uang negara yang disampaikan ke parlemen pada 7 April 2016," katanya.
Dari penyelidikan tersebut, ujar dia, ditemukan kalau Jow Low tidak pernah bekerja di 1 MDB dan didapati semua keputusan perniagaan dibuat oleh Lembaga Pengarah 1MDB.
Baca juga: Pasca pesiar "Equanimity", 2 hal dari skandal korupsi 1MDB Malaysia
"Penyelidikan polisi terhadap kasus 1MDB masih dijalankan. Tidak ada keterangan yang kuat untuk mengaitkan Jow Low dengan keputusan dan pengurusan perniagaan terkait 1MDB," katanya.
Walau bagaimanapun, ujar dia, pihak polisi tetap mencari keterangan baru terhadap Jow Low dan tindakan yang sewajarnya terhadap undang-undang akan dilakukan oleh polisi terhadap Jow Low.
"Tindakan Departemen Kehakiman Amerika Serikat merampas kapal Equanimity di Indonesia yang diduga dimiliki Jow Low adalah tindakan perlucutan sipil oleh pengadilan di Amerika Serikat terhadap Jow Low dan bukan terhadap 1MDB," katanya.
Dia mengatakan PDRM juga tidak menerima informasi dari Indonesia atau FBI Amerika Serikat terkait perampasan Kapal Equanimity pada 28 Februari 2018 di Perairan Indonesia.
Baca juga: "Equanimity" masih ditahan, belum diserahkan ke AS
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018