Makassar (ANTARA News) - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap AA (32), yang juga anak Wakil Bupati Maros Andi Harmi Mattotorang, ketika sedang berpesta narkoba bersama rekan-rekannya.
"Anggota dari Ditresnarkoba memang telah melakukan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, pelaku AA yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Maros diamankan bersama rekannya yang lain yakni YB (36), PNS Pemkab Maros, HE (25) serta HH (31) yang berprofesi sebagai pegawai Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Diungkapkannya, penangkapan terhadap empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba ini tidak terlepas dari adanya laporan masyarakat yang menyebut seringnya mereka kumpul-kumpul di salah satu rumah kosong di Jalan Cemara, Kecamatan Turikale, Maros.
Anggota yang mendapatkan laporan itu kemudian menyelidiki selama beberapa waktu sebelum menggerebek tempat tersebut ketika mereka tengah mengonsumsi narkoba.
"Berdasarkan laporan itu kemudian dilakukan pengintaian. Saat digerebek, anggota memeriksa badan dari para pelaku kemudian menemukan satu sachet yang diduga sabu di kantong celana salah seorang tersangka, serta ditemukan satu alat hisap bong," katanya.
Dicky menyatakan, para pelaku usai diamankan langsung digelandang ke Mapolda Sulsel untuk diinterogasi dan mengembangkan kasus tersebut terkait asal barang haram yang digunakan para pelaku.
"Untuk sementara dibawa dulu ke Mapolda dan akan dilakukan interogasi dari mana barangnya didapatkan dan sejak kapan menggunakan narkoba," ucapnya.
Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Maros. Sementara anaknya yang kini telah ditahan, merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018