Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan mereka sudah mengirimkan surat peringatan ke Tumblr sejak 28 Februari.
Pemblokiran serupa juga pernah dilakukan untuk website Telegram karena menyebarkan konten radikal. Blokir pada akhirnya dicabut karena Telegram bersedia bekerja sama dengan Kominfo untuk menghilangkan konten negatif.
Baca juga: Karena belum juga tanggapi Kominfo, Tumblr tetap diblokir
Baca juga: Kronologi Tumblr diblokir
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018