Bandarlampung (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI Boy W Saul mengatakan, kerjasama pertahanan Indonesia-Australia yang ditandatangani di Lombok tahun 2006 akan segera diratifikasi DPR, karena kedua negara telah mampu menyamakan persepsi tentang bentuk kerjasama itu. "Sekarang ini DPR memang tengah memberikan perhatian utama ke masalah pertahanan perjanjian Indonesia-Singapura. Ini bukan berarti kerjasama pertahanan dengan Australia itu tidak penting. Semuanya diperhatikan, dan ratifikasi perjanjian pertahanan dengan Australia tinggal menunggu waktu saja," katanya di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, kerjasama pertahanan dengan Australia itu tidak ada yang terlalu krusial seperti halnya DCA antara Indonesia-Singapura. Namun demikian Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri tetap akan mengkajinya dengan cermat. "Tinggal tunggu waktu saja untuk meratifikasinya, dan tetap cermat membahasnya, walalu Komisi I DPR sekarang tengah memprioritaskan masalah DCA Indonesia- Singapura," katanya. Pemerintah RI dan Australia segera membahas rinci kerjasama pertahanan kedua negara yang sebelumnya sudah ditandatangani di Lombok, NTB, pada 2006. "Saat ini pemerintah -dalam hal ini Departemen Luar Negeri akan segera merumuskan secara rinci kerangka kerjasama pertahanan RI-Australia atau perjanjian Lombok," kata Menhan Juwono Sudarsono usai menerima Menhan Australia Brendan Nelson di Jakarta, Jumat. Ia menambahkan, perjanjian Lombok nantinya akan menjadi payung hukum bagi kerjasama pertahanan keamanan antara RI dengan Australia. Saat ini pembahasan perjanjian lombok masih terus dilakukan di Deplu dan akan disusun secara rinci implementasinya di tingkat angkatan bersenjata kedua negara. Juwono menambahkan, kerjasama pertahanan keamanan Indonesia-Australia yang tercantum dalam perjanjian lombok melibatkan unsur-unsur pertahanan, keamanan dan kejaksaan. Sementara itu Menhan Australia Nelson mengatakan, kedua negara sepakat untuk melakukan kerjasama di bidang pasukan penjagaan perdamaain (peace keeping force), pembrantasan terorisme (counter terorism) dalam bentuk pertukaran informasi intelijen serta operasi militer kemanusiaan. "Kerjasama kedua negara ini meliputi semua bidang antara lain pasukan penjaga perdamaian, pemberantasan terorisme dan operasi kemanusiaan seperti yang selama ini sudah pernah dilaksanakan kedua negara," katanya. Mengenai perjanjian lombok yan belum diratifiksi di Indonesia, ia mengatakan, Australia menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada masyarakat dan parlemen Indonesia untuk membahasnya secara lebih baik.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007