Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tidak boleh ada satu negara pun yang mengintervensi persoalan dalam negeri Indonesia, termasuk dalam penanganan Papua. "Tidak ada satu pun negara yang berhak mencampuri urusan dalam negeri RI. Sama saja, ketika anggota DPR melakukan kunjungan ke Hawaii dan meminta warganya untuk memisahkan diri dari Amerika Serikat (AS), bisa ditangkap itu orang, " katanya di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat. Menurut Wapres, pihak lain seperti AS boleh-boleh saja memberikan pandangan tentang persoalan di dalam negeri Indonesia. Tetapi tidak semua pandangan itu harus diterima, apalagi Indonesia adalah negara berdaulat. "Kita (RI-AS) boleh bersahabat, tetapi bukan berarti dia berhak mencampuri persoalan dalam negeri Indonesia. Jadi, jika ada orang yang ingin mencampuri urusan dalam negeri kita, tidak boleh itu. Indonesia juga menghargai kedaulatan negara lain," Wapres menegaskan. Pada Jumat (6/7) Wapres Jusuf Kalla menerima Ketua Subkomite Asia Pasifik Kongres Amerika Serikat (AS), Eni Faleomavaega, dan DPRD Papua secara terpisah. Dalam pertemuan dengan Faleomavaega, Wapres menjelaskan kebijakan pemerintah Indonesia dalam penanganan masalah Papua. "Kita diskusi saja, sekaligus mempertegas sikap Indonesia dalam penanganan Papua," ujarnya. Menurut Jusuf Kalla, Faleomavaega kini mulai berubah pandangannya tentang Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), setelah dia melihat langsung ke lapangan dan tidak sekadar membaca dari berbagai sumber. (*)
Copyright © ANTARA 2007