Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto, dalam temu pers, di Mapolda Sumut, di Medan, Senin (5/3), mengatakan oknum pilot yang dianggap melakukan pelanggaran itu diminta segera diganti dengan pilot yang berperilaku baik dan memiliki disiplin yang tinggi.
Polda Sumut, menurut dia, tidak ingin pilot Iptu T tetap berada BKO Polda Sumut, karena dianggap telah melakukan kesalahan.
"Tindakan pilot yang membawa sepasang pengantin terbang dengan menggunakan helikopter dinas milik Polda Sumut, akhirnya menimbulkan masalah karena menjadi viral di media sosial, ujar Brigjen Agus.
Ia mengatakan, kasus yang dilakukan pilot tersebut, dengan menerbangkan helikopter dari Medan tujuan Pematang Siantar, tanpa mendapat izin dari Karo Ops Polda Sumut dan Kapolda Sumut merupakan pelanggaran etika serta disiplin.
Sehubungan dengan itu, maka Polda Sumut juga melaporkan oknum pilot itu ke Ditpol Udara Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri, karena bukan organik di Polda Sumut.
"Baharkam Polri yang berwenang memberikan sanksi terhadap Iptu T, selaku atasan yang berwenang memberikan hukuman," ujar jenderal bintang satu itu.
Wakapolda Sumut itu menyatakan, oknum pilot tersebut hanya BKO Polda Sumut sehingga pihaknya tidak berhak memberikan sanksi.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan tim Polda Sumut, yakni Kabid Propam, Karo Ops, dan Irwasda memang helikopter itu membawa pengantin tersebut.
"Pihak Polda Sumut tidak tersangkut mengenai kasus helikopter itu, karena hal tersebut merupakan tanggung jawab personal, dalam hal ini adalah oknum pilot Iptu T," kata mantan Direktur Reskrim Polda Sumut (2009-2011) itu pula.
Video yang menampilkan pasangan pengantin turun dari helikopter mirip dengan milik Polri di Lapangan Adam Malik Kota Pematang Siantar, membuat heboh. Helikopter dinas milik negara itu, dipergunakan orang yang bukan personel Polri.
Video tersebut direkam oleh warga dan diunggah ke media sosial (facebook) pada Minggu (25/2). Dalam video itu tampak satu helikopter mirip milik Polri mendarat di Lapangan Adam Malik Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018