Jakarta (ANTARA News) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memantau adanya transfer dana dalam jumlah besar terkait Pilkada 2018.
"PPATK akan memonitor dalam rangka pilkada ini, sekiranya ada transfer-transfer dana besar yang terkait dengan orang-orang, baik yang jadi calon ataupun pendukung-pendukungnya. Jadi, nanti segera ditelusuri juga," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo setelah bertemu pimpinan dan jajaran PPATK untuk membahas tindak pidana pencucian uang (TPPU) di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, dalam kesempatan sama, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan bahwa lembaganya bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga akan membentuk tim pengawasan dana kampanye Pilkada 2018.
"Kami bersama Bawaslu sedang membentuk timnya. Nanti, kami akan kerjakan ya, itu ada PPATK bersama Bawaslu," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi daerah mana yang rawan transaksi keuangan dengan nilai besar, ia belum bisa menyampaikannya lebih lanjut.
"Kami belum bisa menyampaikan itu karena kami belum mendapatkan data yang konkret," kata Badar.
Ia pun memastikan dalam penyelenggaraan pilkada, PPATK akan mengawasi mulai dari tahap pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan pengesahan suara.
Sebanyak 171 daerah akan menggelar Pilkada 2018 atau lebih banyak dibandingkan 2017 yang hanya berlangsung di 101 daerah.
Ke-171 wilayah itu terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.
Baca juga: KPK bentuk Komite Advokasi Daerah cegah korupsi
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018