Kuala Lumpur (ANTARA News) - Polisi syari`ah Malaysia menangkap seorang penyanyi Muslimah (wanita Muslim) di sebuah klub malam populer, dan mengatakan bahwa bagian tubuh belakangnya terlalu terbuka dengan memakai blus tanpa lengan, ketika ia tampil dalam pertunjukan, kata media setempat, Jumat.
Siti Noor Adayu Abd Moin, 24 tahun, diperintahkan untuk menghadap pengadilan syari`ah, atau pengadilan Islam, di Ipoh, negara bagian Perak, Malaysia utara, pada 6 Agustus mendatang, untuk diadili atas menampakkan bagian badannya" dan "mempertontonkan sifat buruk", tulis New Strait Times, sebagaimana dikutip Reuters.
"Saya terkejut ketika para petugas mengatakan kepada saya bahwa lengan ini terlalu terbuka," kata Noor saat dibebaskan dengan uang jaminan 1.000 ringgit (290 dolar AS) setelah ditahan selama satu malam.
"Suatu kali saya memakai pakaian seperti itu ketika keluar rumah. Apakah ini seksi? Saya kira tidak demikian," katanya sang penyanyi.
Penyanyi itu diciduk bersama empat anggota bandnya, dan menjalani pemeriksaan untuk membuktikan bahwa ia juga minum minuman keras, kata suratkabar itu.
"Ketika saya melewati tes, wanita polisi pemeriksa itu rupanya kecewa dan memerintahkan saya untuk melakukan tes kembali," kata Noor, seraya menambahkan, "Saya menjalani tes itu dengan senang hati karena saya tahu bahwa saya sungguh tidak minum minuman keras. Tidak sekalipun saya minum minuman keras selama tiga tahun menyanyi di klub-klub malam," katanya.
Alkohol bebas dikonsumsi sebagian besar Muslim Malaysia, di samping warga minoritas non-Muslim, kendati para pemuka Islam sering memperingatkan bahwa tingkah laku itu bertentangan dengan hukum Al-Qur`an.
"Seorang wanita Muslim tidak dibenarkan untuk melayani atau menghibur lelaki yang bukan suaminya," kata Jamry Suri, kepala polisi syari`ah di Perak, yang melakukan penggeledahan atas klub malam tersebut. (*)
Copyright © ANTARA 2007