Tangerang (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan menggratiskan uji kir bagi taksi serta angkutan penumpang lain seperti bus untuk memastikan seluruh moda transportasi yang menggunakan jalan raya memenuhi syarat keamanan dan keselamatan.

"Hari ini pemerintah memberikan gratis untuk uji kir taksi daring dan konvensional karena ada satu tujuan nasional untuk semua kendaraan penumpang, yaitu menjamin keselamatan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau langsung pelaksanaan uji kir gratis di Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor di Tangerang, Selasa.

Pemerintah, ia menjelaskan, telah menggelontorkan dana Rp15 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk subsidi uji kir dan pembuatan SIM A Umum gratis. "Dana ada dari pemerintah, ada juga dari CSR," katanya.

Budi juga memastikan uji kir gratis dilaksanakan berdasarkan prosedur yang berlaku.

"Apa yang dilakukan di sini bahwasanya tidak main-main, tadi ada rem belakang tidak lulus, ya tidak lulus. Justru sopirnya kaget karena jadi tahu remnya blong, nanti dia bilang akan diperbaiki," katanya.

"Kalau mereka lulus, tanda ini tidak diketrik tapi dikalungkan dengan kabel dan memakai seal, pakai timah kita gencet dan ini melekat," katanya.

Budi mengatakan uji kir gratis akan dilakukan di 10 kota termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Makassar, Palembang, Pekanbaru, dan Denpasar.

"Ini bukan hanya kepentingan Jakarta atau Yogyakarta saja, tetapi kita harus berkompetisi dengan negara lain, seperti Malaysia, Jepang... Kalau tata kelola mengikuti kualifikasi itu, ini bagian yang dinilai juga oleh internasional," katanya.
 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018