Jakarta (ANTARA News) - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa sejumlah isu bohong mengenai penganiayaan terhadap ulama meningkat penyebarannya di media sosial pada Februari 2018.
"Terlihat adanya grafik peningkatan isu penganiayaan terhadap ulama di medsos, yakni kurun waktu 2-27 Februari," kata Brigjen Fadil di Mabes Polri Jakarta, Senin.
Kemudian pada 28 Februari hingga awal Maret 2018 terjadi penurunan penyebaran isu tersebut di medsos.
"Lalu grafik menurun kemudian," katanya.
Penurunan tersebut diduga setelah polisi menangkap enam orang admin grup Muslim Cyber Army (MCA) pada 27 Februari 2018.
Keenamnya ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda yakni Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkalpinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (25) di Sumedang, Ronny Sutrisno (40) serta Tara Arsih Wijayani (40).
Baca juga: Hoax MCA bermotif politik
Grup MCA ini diduga menjadi pelaku penyebaran berita palsu tentang penyerangan terhadap ulama di medsos.
Sementara polisi merinci dari 45 kasus penyerangan ulama, hanya tiga kasus yang benar-benar terjadi dan sisanya hanya peristiwa palsu.
"Dari 45 peristiwa, tiga kejadian betul-betul terjadi, 42 peristiwa hoaks," kata Ketua Satgas Nusantara, Irjen Gatot Eddy Pramono.
Ia menjelaskan, 42 peristiwa tersebut terbagi menjadi tiga kategori yakni peristiwa yang direkayasa, peristiwa tindak pidana umum namun diviralkan di media sosial seolah-olah korbannya ulama dan pelakunya orang gila, serta peristiwa yang tidak terjadi sama sekali namun disebarkan di medsos seolah-olah terjadi penyerangan terhadap ulama.
Sementara tiga peristiwa nyata penyerangan terhadap ulama terjadi di Jawa Barat sebanyak dua kasus dan di Jawa Timur satu kasus.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018