Jakarta (ANTARA News) - Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2017-2022 membantah tuduhan bahwa Pansel ingin melemahkan KPPU.
"Tuduhan ini sangat tidak mendasar sebaliknya Pansel KPPU sangat paham baik dari sisi teori maupun pengalaman selama ini justru sangat menginginkan KPPU menjadi lembaga yang kuat, independen, dan kredibel untuk menjaga iklim usaha yang sehat," kata Ketua Pansel Calon Anggota KPPU 2017-2022 Hendri Saparini di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, upaya Pansel KPPU untuk menyelesaikan tugas yang diberikan Presiden dilaksanakan tepat waktu sehingga DPR memiliki waktu cukup untuk menyeleksi sehingga tidak ada kekosongan kepemimpinan komisioner KPPU.
Pansel KPPU dibentuk pada 8 Agustus 2017 dan pada 11 November 2017 telah menyerahkan hasil seleksi calon komisioner KPPU kepada Presiden.
Selanjutnya Presiden pada 22 November 2017 telah menyerahkan 18 nama kepada DPR untuk diseleksi sehingga masih cukup waktu bagi DPR untuk melakukan fit and proper test sebelum berakhirnya masa tugas komisioner KPPU 2015-2017.
Namun, Presiden juga telah melakukan dua kali perpanjangan masa jabatan Komisioner KPPU 2015-2017 yakni pada 27 Desember 2017 - 27 Februari 2018 dan diperpanjang lagi pada 27 Februari 2018 - 27 April 2018 karena uji kelayakan belum dilakukan oleh DPR.
Menurut Hendri, Pansel KPPU juga telah berusaha untuk melaksanakan tugas secara profesional, obyektif, dan independen terbebas dari intervensi pihak manapun serta tidak memiliki kepentingan yang berbenturan dengan kepentingan KPPU dan penegakan hukum persaingan usaha.
"Pansel juga telah menggunakan konsultan independen yang memiliki keahlian untuk membantu Pansel dalam melakukan proses seleksi semata-mata agar dapat terpilih calon-calon komisioner KPPU yang kredibel, berintegritas, dan profesional demi penegakan hukum persaingan usaha," katanya.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018