Mataram (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat memastikan mayoritas nasabah setuju Bank NTB dikonversi dari konvensional menjadi syariah sesuai dengan keinginan pemerintah daerah selaku pemilik saham.
Kepala OJK NTB Farid Faletehan, di Mataram, Minggu, mengatakan dari hasil pengkajian menyatakan bahwa seluruh nasabah dari kalangan pemerintah setuju, sedangkan dari kalangan ritel yang setuju sebesar 70 persen dan unsur perusahaan 97 persen.
"OJK perlu menggali pendapat para nasabah yang menjadi sumber dana Bank NTB, terutama `corporate` mencapai 30 sampai 40 persen dari total dana dikelola perusahaan daerah itu," katanya.
Pihaknya juga memastikan tahapan menuju Bank NTB Syariah sudah sesuai perencanaan para pemegang saham dan direksi badan usaha milik daerah itu.
Misalnya, dari sisi kesiapan sumber daya manusia. Bank NTB sudah melakukan berbagai pembekalan dan pelatihan tentang industri perbankan syariah kepada karyawannya.
Bank NTB juga memagangkan karyawannya ke Bank Syariah Mandiri untuk memperkuat kemampuan dalam hal manajemen dan pelayanan kepada para nasabah.
"OJK juga mengawal proses magang karyawan Bank NTB di Bank Syariah Mandiri. Kami ingin buktikan apa benar sudah memahami dan menguasai sistem perbankan syariah," ujarnya.
Lebih lanjut, Farid mengatakan, sebelum pengajuan izin konversi dan calon pengurus Bank NTB Syariah, terlebih dahulu akan ada asistensi tahap akhir oleh tim OJK dari Jakarta dan Bali. Hal itu bertujuan untuk melihat secara detail kesiapan menjadi perbankan syariah.
Sebanyak 11 pemerintah daerah selaku pemegang saham PT Bank NTB sepakat untuk mengkonversi perusahaan daerah itu dari konvensional menjadi syariah melalui rapat umum pemegang saham.
Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi selaku pemegang saham mayoritas meminta agar Bank NTB Syariah resmi beroperasi paling lambat Agustus 2018.
Pewarta: Awaludin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018