Medan (ANTARA News) - Petugas Sub Dempom 1/2-7 Mandailing Natal, Sumatera Utara menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di pegunungan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan.
Kepala Seksi Media Cetak Pendam I/Bukit Barisan, Mayor Inf Yamin Sohar, di Makodam, Minggu mengatakan tanaman ganja yang disita aparat keamanan tersebut, lebih kurang 2.500 batang.
Pada Sabtu (3/3) sekitar pukul 20.00 WIB, menurut dia, Dansubdenpom 1/2-7 Mandailing Natal (Madina) Kapten Cpm Zuhaili beserta empat personil melaksanakan patroli di Desa Rao-Rao Dolok.
"Kemudian, pukul 24.00 WIB, tim patroli tiba di Desa Rao dan melaksanakan koordinasi dengan masyarakat setempat, selanjutnya berangkat menuju ke Pegunungan Tor Sihite dengan berjalan kaki dipandu enam warga masyarakat," kata Mayor Inf Yamin.
Ia mengatakan, pada Minggu (4/3) sekira pukul 07.30 WIB, tiba di lokasi dan menemukan lahan ganja tersebut, dan menyita 1.000 batang ganja siap panen, serta 1.500 batang ganja berumur 3 bulan sebagai barang bukti (BB).
Tim Denpom yang dibantu masyarakat mencabut dan membakar tanaman ganja tersebut.
Selain itu, petugas Dempom juga membakar pondok yang sengaja dibangun petani ganja di pegunungan Tor Sihite sebagai tempat peristirahatan bagi mereka.
"Ada sebanyak 14 batang pohon ganja yang telah disita dan dibawa ke Markas Sub Denpom 1/2-7 Madina dijadikan sebagai barang bukti," kata Kasi Media Cetak Kodam I/BB itu.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018