Semarang, (ANTARA News) - Polisi meringkus pembunuh Meta Novita Handayani (38), seorang ibu rumah tangga warga Bukit Delima B9 Nomor 17 Perumahan Bukit Permata Puri, Ngaliyan, Kota Semarang.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Donny Eko Listiyanto di Semarang, Sabtu, membenarkan, penangkapan dua tersangka kasus pembunuhan ibu tiga anak itu. "Ditangkap saat kabur di wilayah Banyumanik," ungkap Donny.
Dua pelaku uang ditangkap itu masing-masing Lina Yuliana Anggraeni (16) warga Ngaliyan dan Rifai (23) warga Mangkang Wetan, Kota Semarang.
Lina sendiri merupakan mantan asisten rumah tangga yang pernah bekerja di rumah korban.
Ia menuturkan penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga yang melihat keduanya naik ojek di wilayah Temugiring, Banyumanik. Setelah ditangkap, Lina kemudian langsung menjalani pemeriksaan di Polsek Ngaliyan.
Sementara Rifai sendiri sempat dibawa untuk mencari barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.
Donny belum bisa memberi penjelasan detil karena kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Meta Novita Handayani (38) warga Bukit Delima B9 Nomor 17 Perumahan Bukit Permata Puri, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis, ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan pada Kamis (1/3). Korban tewas dengan luka tusuk di bagian perut.
Belum diketahui motif pasti keduanya nekat menghabisi nyawa korban.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018