Pengawasan itu harus dilakukan secara menyeluruh, baik di wisma atlet maupun venue tempat bertanding. Pihaknya tidak ingin melihat ada atlet Tanah Air maupun mancanegara yang keracunan akibat pengawasan makanan yang tidak dilakukan secara ketat.
"Makanan yang diawasi baik disiapkan di arena, maupun makanan yang ada di sekitar lokasi tempat tinggal," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan juga Dinas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam melakukan pengawasan. Lalu, BBPOM sebagai pihak yang akan kriteria-kriteria makanan apa saja yang dinilai layak untuk disajikan, katanya.
"BBPOM memiliki rincian yang harus dihindari hal-hal yang tidak boleh. Mengenai larangan nanti dinas UMKM kita yang akan mendistribusikan kepada para pedagang," kata Gubernur.
Dia juga menugaskan agar makanan yang ada di gerai oleh-oleh yang beroperasi di Jakarta untuk diawasi. Sebab, nanti pastinya wisatawan bakal memenuhi Ibu Kota, dan ia tak ingin makanan yang dibeli tidak layak untuk dikonsumsi.
"Karena nanti akan banyak sekali atlet. Pasti ada yang jalan keluar, pasti ada yang jajan, pasti ada. Jangan sampai nanti makanannya menimbulkan masalah," kata Anies.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018