Jakarta (ANTARA News) - Pengamat dari Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung menilai program registrasi kartu prabayar dapat membantu mengurangi penyebaran hoax karena nomor ponsel terlacak.
"Kalau menghilangkan sama sekali nggak mungkin, tapi, ini bisa menekan," kata Sekretaris jelas pusat kajian tersebut, Ridwan Effendi, saat dihubungi ANTARA News, Jumat.
Sesuai dengan tujuan program tersebut, antara lain untuk mengatasi penipuan dari nomor yang sulit dideteksi, ia memperkirakan kemungkinan tren hoax dapat berkurang, namun, tidak menjamin 100 persen hilang.
Baca juga: Masyarakat harap data registrasi ulang tak disalahgunakan
Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli menyatakan program registrasi ini akan membantu aparat penegak hukum untuk menelusuri penyebar hoax.
Dengan sistem registrasi, nomor ponsel, lanjut dia, tidak akan aktif jika tidak terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga yang terekam di lembaga Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca juga: Wisatawan asing registrasi kartu prabayar dengan paspor
Data Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Rabu siang (28/2), jumlah kartu yang terdaftar berjumlah 305 juta, terdiri dari 142 juta kartu Telkomsel, 101 juta kartu Indosat, 42 juta kartu XL, 13 juta kartu Smartfren, 5,3 juta kartu Tri (H3I) dan 900 ribuan STI.
Sementara, jumlah kartu prabayar yang beredar di Indonesia diperkirakan sekitar 360 juta.
Nomor yang tidak teregistrasi secara bertahap akan diblokir mulai 1 Maret 2018.
Baca juga: Pengamat: Siapkan solusi tambahan gagal registrasi kartu prabayar
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018