Medan (ANTARA News) - Tidak adanya jaminan serta kepastian hukum menjadi penyebab utama para investor hengkang, sementara para calon investor membatalkan rencana investasinya di Sumatera Utara. "Kepastian hukum merupakan sebuah kelemahan mendasar di Sumut ini, sehingga kita tidak bisa terlalu berharap investor akan mau menanamkan modalnya," ujar Ketua Komisi B DPRD Sumut, Ahmad Hosen Hutagalung, pada rapat kerja dengan Badan Investasi dan Promosi (Bainprom) Sumut di Medan, Kamis. Pada rapat yang juga dihadiri Kepala Bainprom Sumut, Gandhi D Tambunan, dan sejumlah anggota Komisi B DPRD Sumut itu, Hutagalung menambahkan, selain tidak adanya kepastian hukum, infrastruktur pendukung kelancaran investasi seperti jalan, air bersih dan listrik juga menjadi kendala bagi investor untuk menanamkan modalnya. Minimnya investasi yang masuk ke Sumut, menurut dia, membuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa dicapai, sementara angka pengangguran juga kian bertambah.Sementara itu, Kepala Bainprom Provsu Gandhi D Tambunan mengatakan, untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam berinvestasi, kabupaten/kota di Sumut hendaknya menyelenggarakan sistem pelayanan terpadu satu pintu.Ia juga meminta dukungan DPRD Sumut dalam menyosialisasikan pentingnya investasi di Sumut, terutama dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Bainprom juga minta dukungan DPRD Sumut bagi percepatan pembangunan berbagai infrastruktur termasuk penyediaan pasokan gas, air bersih, listrik, pembangunan jalan dan lain-lain dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif. "Semua itu sejalan dengan hasil akhir yang ingin dicapai Bainprom tahun 2008, yakni menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk meningkatkan investasi sekaligus pertumbuhan ekonomi serta sebagai upaya menarik investor menanamkan modalnya di daerah ini," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007