"Sampai saat ini masyarakat yang telah melakukan perekaman bagi wajib e-KTP sebesar 98 persen, kita ingin masyarakat lebih proaktif untuk melakukan perekaman data," katany di Ambon, Kamis.
Dikatakannya, sebagian besar penduduk Indonesia telah melakukan perekaman data e- KTP, sisanya dua persen harus dilakukan proses jemput bola ke masyarakat.
Sistem jemput bola dilakukan bukan hanya di pusat kabupaten dan kota tetapi juga di daerah perbatasan, petugas wajib mendatangi masyarakat yang belum melakukan perekaman data e-KTP.
"Kita berupaya di setiap pelaksanaan kegiatan nasional membuka loket pelayanan pengurusan KTP, KK maupun akta catatan sipil, kita berupaya seluruh proses berjalan dengan baik sehingga sisa masyarakat yang belum melakuan perekaman dapat terlayani," ujarnya.
Kemendagri katanya, berkomitmen untuk menuntaskan masalah pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan e- KTP elektronik.
"Perekaman e-KTP tentu terkendala bila masyarakat tidak mau segera merekam. Kalau masyarakat aktif diyakini sisa target tersebut bisa diselesaikan di tahun 2018," katanya.
Dorongan yang kuat Kemendagri untuk menuntaskan masalah pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan e- KTP elektronik, telah menampakkan hasil yang menggembirakan.
"Perekaman e-KTP tentu terkendala bila masyarakat tidak mau segera merekam. Kalau masyarakat aktif, saya meyakini sisa target tersebut bisa diselesaikan," tandasnya.
Memasuki tahun politik 2018 tambah mendagri, disamping memfokuskan pada penyelesaian target perekaman dan pencetakan e-KTP, pihaknya juga akan memberikan perhatian yang serius pada stabilitas Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), ketersediaan lisensi, blangko e-KTP, dan annual technical support (ATS).
"Kita berupaya mengobarkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Gerakan ini akan efektif untuk membangun ekosistem administrasi kependudukan yang lebih baik," kata Tjahjo.
Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018