Jakarta (ANTARA News) - DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jakarta Barat (Jakbar) memecat tiga anggotanya karena dinilai "membangkang" menjadi pengurus "sempalan" DPP IKADIN, kata Ketua DPC IKADIN Jakbar H Mochammad Amin JAR, SH didampingi Sekretaris Junaedi Sirait, SH, di Jakarta, Kamis. Ketiga anggota DPC IKADIN Jakbar yang dipecat, adalah Ahmad Yani, SH, MH sesuai SK No 039/DPC/IKDN/KPTS/VII/2007 tanggal 3 Juli, Firman Wijaya, SH, MH sesuai SK No 040/DPC/IKDN/KPTS/VII/2007 tanggal 3 Juli dan Dian Wahyundari Sudjono, SH sesuai SK No 045/DPC/IKDN/KPTS/VII/2007 tanggal 3 Juli. Menurut Amin, ketiga anggota IKADIN DPC Jakbar itu tercatat sebagai pengurus DPP IKADIN yang dinilai tidak sah dengan Ketua Umum Dr H Teguh Samudra, SH, MH. Ketiga anggota itu telah dilakukan pemanggilan klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir, sehingga DPC IKADIN Jakbar yang sah menjatuhkan sanksi pemecatan. Surat pemecatan itu selanjutnya dikuti surat usulan pembatalan kartu tanda pengenal advokat (KTPA) kepada DPP PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) terhadap tiga anggota DPC IKADIN Jakbar itu, katanya dalam keterangan pers. "Sebelumnya ada 10 anggota cabang IKADIN Jakbar yang akan dipecat, namun tujuh anggota diantaranya telah memberikan klarifikasi dalam surat pemanggilan tentang statusnya sebagai pengurus IKADIN 'sempalan'," katanya. Tiga anggota IKADIN Jakbar yang dipecat itu, kata Amin, juga dapat mengajukan pembelaan kepada DPP IKADIN yang selanjunjutnya pembelaannya diterima atau tidak menunggu pada Munas IKADIN mendatang. Amin menegaskan, kepengurus IKADIN yang sah dan legal sesuai hasil Munas IKADIN, 31 Mei-2 Juni 2007 di Balikpapan dengan Ketua Umum Dr Otto Hasibuan, SH,MM (2007-2012) yang mendapat suara dukungan 71 DPC dari 95 DPC IKADIN yang hadir pada Munas tersebut. Menurut Amin, adanya sekelompok orang yang mengklaim dirinya sebagai pengurus DPP IKADIN yang dipimpin oleh Dr H Teguh Samudra, SH, MH sebagai ketua umum dinilai tidah sah atau "sempalan" karena dalam Munas IKADIN di Balikpapan yang bersangkutan hanya mendapat dukungan 9 DPC IKADIN. Mochammad Amin mengimbau, seluruh anggota IKADIN Jakbar untuk tetap solid dan tidak terkontaminasi atas bujukan maupun hasutan dari orang yang tidak bertanggungjawab dan tetap menjunjung tinggi konstitusi organisasi dan mendukung kepemimpinan IKADIN DR Otto Hasibuan, SH, MM (2007-2012). Selain itu, jajaran IKADIN Jakbar diminta untuk mematuhi keputusan hasil Munas IKADIN 2007 di Balikpapan dan apabila mendapat berita yang kurang dimengerti dan dianggap menyesatkan agar segera menghubungi Sekretariat DPC IKADIN Jakbar telp (021) 98520867.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007