Pengujian itu dilakukan setiap pengkapalan. Misalnya, di dalam kapal ada 1.000 mobil dengan 5 tipe, nah 5 tipe itu diuji sepanjang 3.000 km. Sementara mobil tidak bisa turun dari kapal. Itu butuh berapa hari untuk menguji hingga 3.000 km?!"

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia akan bermediasi dengan Pemerintah Vietnam terkait hambatan non tarif yang diberlakukan pasca-terbitnya regulasi impor untuk mobil penumpang (HS 8703) atau mobil utuh (completely built-up/CBU) oleh negara itu.

"Itu sedang dibahas, sementara perlu mediasi dengan Pemerintah Vietnam," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis.

Menurut Menperin, saat ini Indonesia masih mengikuti prosedur yang diberlakukan oleh Vietnam, sambil meminta adanya kemudahan untuk ekspor kendaraan roda empat.

"Ya, itu kan regulasi mereka sendiri, tentu masing-masing negara punya kewenangan mengatur negaranya sendiri," ungkap Airlangga.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi memaparkan terkait hambatan non tarif yang diberlakukan untuk impor mobil ke Vietnam tersebut.

Menurutnya, sejak Januari 2018, Vietnam bergabung dalam skema perdagangan bebas ASEAN+6, di mana Vietnam membebaskan bea masuk atas impor kendaraan dari negara-negara anggota, termasuk Indonesia, yang sebelumnya dikenakan tarif 10 persen.

Namun, Vietnam justru memberlakukan hambatan non tarif berupa uji kelaikan jalan setiap jenis kendaraan yang dikirim melalui kapal, dengan jarak tempuh hingga 3.000 kilometer per jam.

"Pengujian itu dilakukan setiap pengkapalan. Misalnya, di dalam kapal ada 1.000 mobil dengan 5 tipe, nah 5 tipe itu diuji sepanjang 3.000 km. Sementara mobil tidak bisa turun dari kapal. Itu butuh berapa hari untuk menguji hingga 3.000 km?!" tutur Yohannes.

Ia menambahkan, jika dalam pengujian tersebut dinyatakan tidak laik, maka seluruh mobil dalam kapal harus kembali ke negara asal.

"Ini yang coba kita protes. Nah, ini disupport Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan," ungkap Yohannes.

Yohannes menambahkan, mediasi perlu dilakukan mengingat ekspor kendaraan ke Vietnam potensial, yakni 30.000-40.000 unit kendaraan per tahun.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018