Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta jajaran Korps Adhyaksa wajib memposisikan diri menjadi instrumen, fasilitator dan akselerator dan pengaman jalannya pemerintahan serta pembangunan di semua tahapan lini dan tingkatan.
"Saya menginstruksikan kepada segenap jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia untuk meneguhkan komitmen sebagai aparatur penegak hukum agar dengan sungguh-sungguh berperan aktif menjalankan peran berkontribusi dan memberikan dukungan, perhatian, pikiran dan tenaga bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang merata berkeadilan," katanya dalam sambutan penandantanganan kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung dengan Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Jakarta, Kamis.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR, yang telah menaruh kepercayaan memilih berkolaborasi kerja bersama dengan jajaran Kejaksaan ini.
"Marilah kita manfaatkan dan implementasikan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini, secara maksimal, sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya agar membuahkan hasil sesuai harapan kita bersama. Karena dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini harus juga kita nyatakan sebagai tonggak penanda jalinan kerjasama memperkuat komitmen, mendorong peningkatan kinerja, pelaksanaan tugas, fungsi dan peran kita masing-masing," katanya.
Karena itu, atas nama pimpinan institusi Kejaksaan saya sangat menyambut baik dibuat dan ditandatanganinya Nota Kesepahaman yang kita selenggarakan sekarang ini, yang dengan itu akan menunjukkan kepada khalayak dan semua pihak tentang betapa besar kesungguhan, semangat dan keinginan kita semua untuk bekerja bersama, bersinergi dan berinteraksi dengan erat, meletakkan fondasi yang kuat yang akan sangat ikut menentukan keberhasilan berbagai bidang pembangunan nasional yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan ini, paparnya.
Ia menambahkan perlu diingat dan disimak bersama bahwa sinergitas dan hubungan kerjasama koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak sebagaimana tertuang dalam ruang lingkup nota kesepahaman ini antara lain berkenaan penegakan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya, pengawalan dan pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan ruang lingkup dan cakupan sedemikian, maka saya optimis dan percaya bahwa jalinan kerjasama ini akan mampu menjadi bagian integratif bagi terdukung dan terlaksananya tugas dan fungsi masing-masing pihak secara optimal, karena dapat diterima semua pihak sebagai sebuah sarana kelengkapan dari keinginan sungguh-sungguh, untuk mengeliminir dan mengatasi berbagai hambatan, kendala dan/atau penyimpangan yang berpotensi merugikan atau mengurangi performa kinerja dalam upaya bersama membentuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkualitas.
"Selain penandatanganan nota kesepahaman sebagai peletak fondasinya, pada kesempatan ini sebagai tindak lanjut dan implementasinya juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang TP4, yang merupakan langkah konkrit kinerja dari seluruh jajaran kita bersama, khususnya bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut berkontribusi secara sinergis dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional disegala bidang," katanya.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018