Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak di Departemen Keuangan (Depkeu), Darmin Nasution, mengatakan bahwa penerimaan pajak semester I 2007 mencapai Rp191 triliun atau meningkat 20,75 persen dibanding periode yang sama 2006. "Secara keseluruhan dengan kenaikan 20,75 persen itu sudah diatas (kenaikan penerimaan pajak) lima tahun terakhir rata-rata 18,8 persen," katanya di Jakarta, Kamis. Dia mengatakan, realisasi penerimaan pajak untuk minyak dan gas (migas) pada semester pertama ini mencapai Rp20,2 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2006 yang mencapai Rp16,7 triliun. Sedangkan, untuk non-migas penerimaan pajak menutu dia mencapai Rp171 triliun meningkat 20,8 persen dibandingkan periode yang sama 2006 yang mencapai 141,5 triliun. Ia mengatakan, perolehan pajak pada triwulan kedua tahun ini melambat dibandingkan triwulan pertama. Hal ini, menurut dia, karena adanya tunggakan restitusi yang telah dibayar sebesar Rp15 triliun yang terdiri dari tunggakan masa lalu Rp7 triliun dan tunggakn tahun yang sedang berjalan Rp8 triliun. Perlambatan penerimaan pajak juga terjadi akibat berkurangnya pendapatan pajak buinga deposito karena penuruanan sekubungan deposito akibat makro ekonomi yang membaik. Selain itu, inflasi yang rendah juga membawa dampak turunnya penerimaan dari pajak pertambahan nilai. Sementara itu, ia mengatkan bahwa realisasi penerimaan pajak tahun 2007 ini akan berkurang Rp19 triliun hingga dua puluh trliun dari angka realisasi penerimaan APBN 2007. "Kalau diambil pertumbuhan 23-24 persen dari realisasi 2006 itu selisihnya bisa Rp19 triliun hingga 20 triliun dari APBN 2007," katanya. Ia menambahkan penerimaan pajak pada APBN 2007 memiliki peningkatan sebesar 31 persen. "Dan kenaikan 31 persen tersebut tdiak pernah terjadi kecuali tahun 2001, sehabis Undang-Undang (UU) tahun 200 diamandemen," katanya. Ia menambahkan pertumbuhan realisasi pajak untuk tahun 2007 sekitar 22-23 persen. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007