Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin mengatakan data Menghitung Pembunuhan Perempuan menunjukkan bahwa 173 perempuan menjadi korban pembunuhan di Indonesia sepanjang 2017.

Dalam jumpa pers Women's March Jakarta 2018 di aula Komnas Perempuan, Jakarta, Kamis, Mariana mengatakan bahwa pelaku pembunuhan perempuan 95 persen laki-laki.

Ia juga mengutip Catatan Tahunan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa sepanjang 2017 ada hampir 260.000 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan, baik dalam ranah rumah tangga maupun di ranah publik.

Kasus femicide, atau pembunuhan perempuan, menurut dia, bisa terjadi karena fungsi perlindungan korban saat nyawanya terancam, termasuk dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga, tidak dijalankan.

"Femicide terjadi karena kuasa patriarki yang kuat, relasi kuasa antara pelaku dengan korban dan pelaku adalah orang-orang dekat yang dikenal korban," tuturnya.

Ribuan orang pada Sabtu (3/3) akan turun ke jalan dalam Women's March Jakarta 2018 untuk menuntut pemenuhan hak perempuan dan kelompok terpinggirkan lain seperti masyarakat adat, pekerja migran, pekerja industri, pekerja domestik, orang dengan HIV/AIDS, kelompok minoritas gender dan seksual serta kelompok difabel. Tuntutan mereka bukan hanya berkenaan dengan perlindungan tetapi juga bantuan hukum dan pemulihan bagi para penyintas.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018