Jakarta (ANTARA News) - DPR tetap akan mengudang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyampaikan jawaban atas hak interpelasi dewan, mengenai dukungan pemerintah RI atas Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB No.1747 meyangkut nuklir Iran, dalam Rapat Paripurna DPR 10 Juli 2007. Keputusan itu diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif dan dihadiri pimpinan fraksi dan anggota fraksi yang menjadi anggota Bamus DPR di Jakarta, Kamis. Rapat Bamus tersebut diadakan untuk menindaklanjuti penggunaan hak interperlasi Iran yang tersendat akibat adanya perbedaan di internal DPR dan perbedaan dengan pemerintah terkait perlu-tidaknya Pesiden langsung mermberi tanggapan kepada DPR. Zaenal menjelaskan, Bamus DPR memutuskan terkait hak interpelasi nuklir Iran, DPR akan kembali mengundang Presiden untuk menjelaskan dukungan RI atas resolusi DK PBB tersebut pada Rapat Paripurna DPR 10 Juli 2007. "Presiden akan kita undang pada 10 Juli mendatang. Untuk interpelasi Lapindo akan dibacakan pada 17 Juli 2007," katanya. Zaenal mengemukakan, Presiden sudah mendapat penjelasan langsung dari fraksi pada rapat konsultasi Selasa lalu sehingga Presiden sudah memiliki pemahaman tentang apa yang menjadi keinginan DPR. Karena itu, Bamus tidak perlu menambah agenda pembahasan. "Undangan akan disampaikan secepatnya. Kalau bisa malam ini. Sudah tidak ada perdebatan-perdebatan," katanya. Selanjutnya, fraksi-fraksi dipersilakan untuk menyikapi perkembangan rapat paripurna DPR mendatang. Zaenal menolak anggapan DPR melunak setelah melakukan rapat konsultasi dengan Presiden. "Tidak ada istilah menolak. Tidak ada. Kita tetap berjalan sesuai dengan koridor, Konsultasi ya.. konsultasi, rapat Bamus ya Bamus," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007