Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah dari kegiatan tim penindakan KPK di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Untuk nilai transaksinya tadi saya dapat "update" itu miliaran rupiah yang terjadi kemarin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu.

Namun, Febri belum bisa memberikan penjelasan secara spesifik transaksi miliaran rupiah itu terkait apa saja.

"Secara spesifik terkait dengan apa, saya kira besok kami sampaikan tetapi memang kami menerima informasi dari masyarakat kemudian kami kroscek ke lapangan ada interaksi antara pihak swasta," kata Febri.

KPK pun telah membawa empat orang yang sebelumnya diamankan di Kendari, Sulawesi Tenggara ke Gedung KPK Jakarta, Rabu malam.

Empat orang diamankan itu terdiri dari unsur kepala daerah, mantan kepala daerah, dan dari pihak swasta.

"Pihak swasta ini, kalau kami identifikasi itu orang dari perusahaan yang memegang proyek di salah satu dinas di sana. Jadi, sebelumnya juga sudah memegang proyek di sana dan sudah memenangkan proyek di tahun anggaran ini juga," ungkap Febri.

Selanjutnya, kata dia, saat terjadi transaksi keuangan tersebut, tim KPK bergerak dengan mengamankan sejumlah pihak.

"Kami identifikasi ada interaksi itu sampai ketika ada transaksi keuangan kemudian tim bergerak. Tim bergerak mengamankan sejumlah pihak untuk kemudian dilakukan klarifikasi lebih lanjut," ucap Febri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang yang dibawa ke Jakarta itu termasuk Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan bapaknya yang juga mantan Wali Kota dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.

Keduanya sebelumnya juga telah menjalani proses pemeriksaan awal di Polda Sulawesi Tenggara menyusul penangkapan keduanya pada Rabu pagi.

Untuk diketahui, Asrun merupakan calon Gubernur Sultra dalam Pilkada 2018 berpasangan dengan Hagua. Pasangan itu diusung PAN, PKS, PDI-Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Gerindra.


Baca juga: KPK amankan empat orang kasus di Kendari

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018