"Kepada seluruh ekspatriat Indonesia yang sedang atau akan berkunjung ke Arab Saudi, diimbau untuk mematuhi hukum, peraturan dan kepatutan yang berlaku di Arab Saudi," kata Agus dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, viral rekaman video sa`i anggota Ansor Banser saat umrah di Saudi. Jamaah memekikkan suara seperti nyanyian saat sa`i dengan lantang.
Sa`i merupakan rangkaian haji atau umrah yakni lari-lari kecil di antara kawasan Safa dan Marwah. Sa`i biasanya dilakukan secara tenang tanpa banyak suara.
"Aksi di mas`a tersebut berpotensi, sekali lagi, berpotensi mengganggu hubungan diplomatik Indonesia-Arab Saudi yang saat ini sedang berada di masa keemasan," kata dia.
Menurut dia, Kerajaan Arab Saudi melarang keras segala bentuk politisasi umrah ataupun haji.
Jika WNI ingin berkreasi, kata dia, maka KBRI siap memfasilitasi dengan catatan kreasi dan aksi tersebut dilakukan di dalam tembok KBRI yang merupakan wilayah penuh Republik Indonesia serta memiliki kekebalan diplomatik.
"Satu sentimeter di luar tembok KBRI itu sudah masuk wilayah kedaulatan Saudi yang harus tunduk pada hukum, aturan dan norma Saudi," kata dia.
Agus menyayangkan terjadinya insiden yang tidak lazim terjadi di tempat sai atau mas'a tersebut.
"Dan jika ada WNI di Arab Saudi ini melakukan tindakan yang keluar dari kepatutan dan menabrak rambu-rambu diplomatik, maka secara diplomatik yang akan diprotes pertama kali oleh Kerajaan Arab Saudi adalah Dubes RI sebagai Pelayan Ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," kata dia.
Baca juga: Menteri Agama-Dubes Saudi bahas sinergi layanan umrah/haji
Baca juga: Kemenag perketat pengawasan pemberangkatan jemaah umrah
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018