"Kalau pakai buang itu menjadikan bisnis ini tidak efisien, biayanya itu Rp2 triliun loh," kata Dirjen Pos dan Penyelenggaraan Informatika Ahmad M Ramli saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Ahmad memaparkan, pembelian nomor baru masih dapat dipergunakan, selama diaktifkan dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Cara cek nomor kartu prabayar
Baca juga: Cara registrasi kartu prabayar
Baca juga: Hari ini terakhir registrasi kartu prabayar
Terkait tengat waktu registrasi ulang nomor prabayar seluler yang berakhir hari ini, Ahmad menyampaikan, jumlah nomor pelanggan yang telah diregisterasi hingga 28 Februari 2018 pukul 12.52 WIB yakni 305.782.219.
Sementara menurut data Kemenkominfo, Ahmad mengatakan terdapat sekitar 360.000.000 nomor pelanggan yang beroperasi di Indonesia.
Bagi pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang hinga 28 Februari 2018, maka pemblokiran layanan secara bertahap akan dilakukan mulai 1 Maret 2018.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018