Denpasar (ANTARA News) - Menanggapi usulan agar narkoba tertentu dilegalkan di Bali, Kapolda Irjen Pol Petrus R. Golose menyatakan tidak setuju dan dengan tegas menolak usulan itu.
"Saya atas nama Kapolda Bali tidak menyetujui usulan bahwa Bali dijadikan tempat khusus untuk menggunakan narkotika jenis tertentu, karena penegakan hukum di pulau ini harus dilakukan," ujar Petrus R. Golose usai menerima kunjungan tim rombongan Komisi III DPR dalam rangka reses masa persidangan III di Bali, Rabu.
"Wacana ini memang disampaikan oleh wakil rakyat, karena dalam kajian juga menarik, informasi yang berkaitan dengan KUHP dan terkait perjudian agar dibuatkan tempat khusus di Bali. Saya sampaikan memang di Bali ada tabuh rah (satu prosesi dalam upacara keagamaan), namun kami akan mengikuti koridor sesuai Undang-Undang," katanya.
Meskipun legal standing-nya ada, Polda Bali tetap menolak masukan dan wacana yang diusulkan oleh DPR itu. "Namun ada hal positif dari usulan ini, bahwa mereka mendengar suara ramai di masyarakat, karena dalam rangka finalisasi KUHP yang merupakan peninggalan sangat lama jaman Belanda," katanya.
"Saat saya masih dibangku PTIK sudah menerima usulan ini dan belajar tentang perubahan KUHP dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Indonesia memiliki KUHP nasional yang baru, bukan peninggalan jaman Belanda," katanya.
Sementara itu, Ketua tim rombongan dari Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya melempar isu karena ada pemikiran kemungkinan ada tempat khusus dimana penggunaan narkotika tertentu dilegalkan namun dalam pengawasan ketat.
"Isu ini kami lempar agar ingin mengetahui respons aparat penegak hukum untuk dijadikan masukkan DPR bahwa di Bali tidak bisa dijadikan untuk kegiatan penyalahgunakan narkotika," katanya.
"Artinya kalau di Bali tidak bisa artinya di tempat lain juga tidak bisa," katanya
Selain itu, terkait masalah perjudian juga banyak yang berspekulasi agar dibuat pulau khusus untuk ini, karena banyak warga negara Indonesia berjudi di Singapura, ia mengatakan,"Kenapa di Indonesia tidak dibuat tempat khusus salah satu juga muncul nama Bali dijadikan tempat ini," katanya.
Namun, kultur budaya ini tidak cocok juga di Bali menurut Kapolda Bali, sehingga undang-undang itu tidak perlu dibahas lagi. "Saya tegaskan, ini hanya usulan saja karena ada pemikiran bahwa orang Indonesia banyak berjudi di Singapura sehingga kami sengaja untuk meng-counter pemikiran liar itu yang langsung disampaikan ke Bali dan ternyata tidak cocok."
Baca juga: Polda Bali perketat jalur darat dan udara
Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018