Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan, penerapan Consultative Paper Implementasi Basel II, harus berorientasi pada terwujudnya kemakmuran bangsa yang berkeadilan.
"Kalau dengan penerapan sistem itu, kemudian tidak bisa mencairkan kredit bagi pembelian bibit tebu, padi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), lebih baik tinggalkan," katanya, sesaat sebelum membuka seminar nasional Penerapan Basel II dan dampaknya terhadap Konsolidasi Perbankan Nasional di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, penerapan Basel II bukan suatu tujuan namun hanya merupakan cara agar tujuan bangsa untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat secara adil dapat diwujudkan.
Perbankan nasional harus memiliki kekuatan untuk dapat bersaing dengan bank-bank internasional, agar bangsa ini tidak terjual.
Karena itu, tambah Wapres, sangat penting penerapan Basel II ini dilandasi dengan semangat nasionalisme yang kuat, perbaikan sistem manajemen yang memadai hingga fungsi perbankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang kondusif dapat berjalan optimal.
Jusuf Kalla mengatakan, penerapan sistem Basel II harus memasukkan pula penyediaan kredit bagi para petani, nelayan dan UMKM yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian nasional bahkan ketika terjadi krisis moneter pada 1997.
"Saat ini, pembangunan ekonomi nasional masih bertumpu dan tumbuh dari bawah, maka unsur-unsur sistem perbankan global harus memasukakan unsur-unsur nasional kita, seperti penyediaan bibit, benih dan kredit UMKM," ujarnya.
"Besar kecilnya bank, bukan diukur dari besar kecilnya aset namun `performa`nya dalam menyalurkan dana bagi masyarakat untuk mewujudkan kemakmuran," tambahnya.
Dalam penerapan Basel II ini, kalangan perbankan dan masyarakat bisa melihat implementasinya tidak hanya dari perspektif jangka pendek, yakni dari aspek pemenuhan kecukupan permodalan.
Implementasi itu, katanya, harus pula ditengok sebagai upaya peningkatan manajemen risiko perbankan dan kualitas pengawasan bank oleh BI yang sesuai standar internasional.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah mengatakan, Basel II akan diterapkan secara bertahap bagi seluruh bank umum mulai 2008. Ada dua pendekatan yang akan diterapkan, yakni dengan menghitung risiko kredit (Standardized Approach) dan risiko operasional (Basic Indicator Approach).
"Apabila seluruh prakondisi dan persyaratan telah dipenuhi secara memadai, bank yang telah siap dapat beralih ke pendekatan yang lebih maju setelah mendapat persetujuan BI," katanya.
Burhanuddin menambahkan, seluruh pilar dalam Basel II diharapkan dapat diterapkan sepenuhnya pada 2010.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007