Surabaya (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur kembali menunda kesepakatan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) dua pasangan calon gubernur-cawagub setempat.
"Belum ada kesepakatan karena kedua perwakilan dari pasangan calon butuh perbaikan ukuran desain APK dan BK masing-masing," ujar komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro usai rapat koordinasi di kantor KPU Jatim di Surabaya, Senin.
Gagalnya kesepakatan tersebut merupakan penundaan kali ketiga yang dilakukan dengan alasan sama, yakni belum siapnya APK-BK dari kedua tim kampanye.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2018, bahwa desain APK-BK harus sudah dicetak lima hari setelah pengambilan nomor urut, tapi karena kedua pasangan belum siap maka KPU menundanya.
Sebelumnya, pada 18 Februari dan 22 Februari 2018 sudah dikumpulkan, tapi belum sepakat hingga kemudian ditunda hari ini dan hasilnya tetap belum ada kesepakatan.
"Karena itu kami minta semuanya sudah siap pada Selasa, 27 Februari. Kami harapkan tim kampanye kedua pasangan calon mematuhinya," ucap Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat tersebut.
Ditundanya kesepakatan rakor ketiga ini tidak lepas dari beberapa revisi yang diperlukan oleh kedua pasangan calon, terutama yang berkaitan dengan ukuran desain dari APK dan BK.
Ia menjelaskan, untuk paslon nomor urut satu masih melakukan perbaikan karena dinilai ada kesalahan pada desain spanduk dan pamflet, sedangkan untuk pasangan nomor dua perbaikan lebih pada ukuran dari beberapa desain yang sudah ditetapkan serta kurang sesuai dengan ketentuan yang ada.
Selain masalah desain dan ukuran desain, kata dia, ada hal lain yang masih dibahas dan didiskusikan bersama, yakni penggunaan nama Presiden dan gambar dalam APK dan BK yang sudah ditetapkan dalam PKPU dan tidak diperbolehkan.
"Dalam desain pasangan nomor satu masih mencantumkan nama presiden, dan sudah disepakati untuk diubah," katanya.
Sementara itu, turut hadir pada rakor tersebut adalah Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Jatim Dewita Hayu Shinta, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim Muhammad Amin beserta Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi.
Kemudian, masing-masing ketua tim kampanye kedua calon juga hadir, yakni M. Roziqi selaku ketua tim nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak serta Hikmah Bafaqih selaku ketua tim nomor urut dua Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018