Saya yakin tidak ada kaitan"
Bandung (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Hilwan Fanaqi menyatakan siap diperiksa kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut, menyusul penangkapan salah seorang komisioner yang diduga menerima suap dari tim sukses calon tertentu.
"Kalau ada panggilan, saya siap diperiksa," kata Hilwan kepada wartawan di Garut, Senin.
Kepolisian Daerah Jawa Barat saat ini telah menangkap tiga tersangka kasus gratifikasi yang melibatkan seorang Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat, Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri dan pemberi suap bernama Didin.
Terkait kasus suap untuk meloloskan pasangan calon perseorangan itu, kata Hilwan, tidak ada kaitan keterlibatan dengan Ketua KPU Garut maupun jajaran anggota lainnya.
"Saya yakin tidak ada kaitan," katanya.
Hilwan menegaskan, kasus pidana yang menjerat komisioner Ade Sudrajat itu diluar sepengetahuan jajaran KPU Garut lainnya.
KPU Garut, lanjut dia, menghargai proses hukum yang sedang dilakukan jajaran kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus gratifikasi dalam Pilkada Garut.
"Intinya kami hargai proses hukum," katanya.
Ia menambahkan, KPU Garut saat ini sedang fokus melaksanakan setiap tahapan Pilkada Garut maupun Pilkada Provinsi Jabar.
Jajaran KPU Garut, kata dia, siap bekerja sesuai peratuaran KPU dan Undang-undang yang berlaku dalam menjalankan pesta demokrasi tersebut.
"Saya sangat yakin kita kerja dengan ketentuan undang-undang," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018