Bekasi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, memfasilitasi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk berkampanye di sejumlah media massa menjelang Pilkada 2018.

"Kita sudah mengatur jadwal kampanye kandidat di sejumlah media massa," kata Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni di Bekasi, Senin.

Menurut dia, ada beberapa bentuk kampanye pada media massa yang difasilitasi oleh KPU, salah satunya berupa debat publik melalui siaran frekuensi radio dan televisi swasta.

"Kami beri kesempatan kandidat mengikuti debat di radio selama dua kali dan di televisi satu kali," katanya.

Untuk debat di radio, waktu pelaksanaan dijadwalkan pada 14 Maret 2018 dan 11 April 2018, sementara debat publik di televisi diselenggarakan pada 9 Mei 2018.

"Namun kami belum menentukan media radio juga televisi mana yang akan menggelar debat publik tersebut," katanya.

Selain agenda debat publik, kata dia, masing-masing kandidat juga nantinya akan difasilitasi kampanye melalui media cetak dan elektronik.

Namun masa kampanye di media massa ini dibatasi selama dua pekan saja. 14 hari sebelum pemungutan suara 27 Juni 2018, kampanye di surat kabar, radio, juga televisi baru diperbolehkan dengan difasilitasi KPU.

Di luar waktu yang telah ditetapkan tersebut, kandidat Pilkada Kota Bekasi tidak diperkenankan beriklan di media massa.

"Kalau sebatas pemberitaan kegiatan masih diperbolehkan, tapi media jangan melupakan keberimbangan pemberitaan karena penyampaian informasi Pilkada juga ada aturannya," katanya.

Selain di media massa, fasilitas kampanye yang dilakukan oleh KPU berupa penyediaan alat peraga kampanye dalam jumlah tertentu yang saat ini mulai mewarnai wajah Kota Bekasi di seluruh sudut kota.

"Alat peraga kampanye sudah kita sebar kepada masing-masing tim sukses dan partai pengusung untuk dipasang pada titik-titik yang diizinkan," katanya.


Dokumentasi--Bakal calon (balon) Walikota Rahmat Effendi (kiri) dan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto (kanan) menunjukkan salam dua jari usai melakukan pendaftaran di Kantor KPU Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/1/2018) malam. Calon Walikota Bekasi petahana Rahmat Effendi berpasangan dengan Tri Adhianto sebagai bakal calon wakil walikota yang diusung Golkar, Demokrat, PPP, PAN, Hanura, PKB, PDIP, dan dua partai pendukung Nasdem dan PKPI untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi periode 2018-2023. (ANTARA /Suwandy) ()

Dokumentasi--Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Nur Supriyanto (kanan) dan Adhy Firdaus (kiri) bergandengan tangan bersama usai menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran, di Kantor KPU Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/1/2018). Pasangan Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus maju sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang diusung oleh PKS dan Partai Gerindra. (ANTARA /Risky Andrianto) ()

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018