"Pak Viktor sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari anggota DPR," kata Sekretaris Tim pemenangan pasangan Viktor Laiskodat-Joseph Soi, Honing Sani, di Kupang, Senin.
Hanya saja, Sani belum tahu persis apakah SK pengunduran diri sudah diserahkan ke KPU NTT. "Nanti saya akan mengecek," katanya.
Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli, sebelumnya mengingatkan, calon gubernur yang berasal dari anggota DPR-RI harus mengundurkan diri dan menyerahkan SK pengunduran diri ke KPU.
Dia mengatakan, dalam Pilkada NTT 2018, ada dua anggota DPR yang ikut bertarung, yakni Beny Kabur Harman dan Laiskodat.
"Paling lambat memasukkan SK pemberhentian itu pada 28 Mei 2018," katanya.
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018