Jakarta (ANTARA News) - Kelompok yang pro maupun kontra terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mulai membubarkan diri setelah sidang perdana peninjauan kembali kasus penistaan agama berakhir siang ini.
Pantauan ANTARA News, kelompok yang berasal dari Alumni 212 mulai meninggalkan area Pengadilan Negeri Jakarta Utara sekitar pukul 10.50 WIB.
Mereka sempat mengumumkan akan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mendukung terdakwa ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru yang hari ini mengajukan pembelaan.
Sementara itu, massa yang berasal dari Komunitas Bangsa Bersatu masih berkumpul di depan PN Jakarta Utara hingga berita ini ditulis.
Sidang peninjauan kembali kasus penistaan agama yang menjerat Ahok sejak tahun lalu digelar pagi ini, dengan agenda pembacaan memori pemohon.
Baca juga: Massa kontra serukan hakim tolak PK Ahok
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018