Medan (ANTARA News) - Pemerintah diminta tak kalap dengan terjadinya penurunan penerimaan pajak karena penurunan itu merupakan dampak krisis ekonomi yang masih saja melanda Indonesia dan mental kurang baik aparat pajak serta penetapan target yang terlalu mengada-ada, kata pengamat ekonomi Universitas Sumatera Utara, Jhon Tafbu Ritonga, di Medan, Rabu. Menurut dia, akibat kriris, dalam 10 tahun terakhir, jumlah perusahaan di Indonesia berkurang 3,5 juta. Dari tahun 1996, berdasarkan hasil sensus, jumlah perusahaan nasional sebanyak 16,4 juta, sementara tahun 2006, jumlah perusahaan di Indonesia tinggal 12,5 juta. Dewasa ini yang tumbuh adalah usaha tidak permanen, dengan jumlah 9,8 juta yang dilakukan warga untuk bisa bertahan hidup. "Boro-boro mau bayar pajak, bisa hidup survive saja mereka harusnya sudah disyukuri pemerintah," katanya. Perlu dicamkan juga, katanya, penurunan penerimaan pajak tidak tertutup kemungkinan terjadi akibat mental petugas pajak yang tidak baik, dengan lebih mementingkan keuntungan pribadi dengan cara main mata dengan wajib pajak. "Penurunan penerimaan pajak harus disikapi secara arif, bukan justru kalap lalu membuat berbagai peraturan dan sumber baru pajak yang akhirnya menimbulkan dilemma kepada pengusaha dan rakyat," katanya. Menurut dia, yang harus dilakukan Ditjen Pajak saat ini pasca penurunan penerimaan pajak adalah melakukan pengkajian ulang penetapan target penerimaan pajak dan evaluasi sistem dan termasuk budaya dan mental petugas pajak. "Dewasa ini, pemerintah menerapkan target penerimaan pajak semata untuk mendapatkan uang, bukan dilihat dari kemampuan," kata Jhon yang Dekan Fakultas Ekonomi USU itu. Pendapat itu mengacu pada bermunculannya jenis dan besaran pajak yang sering tidak masuk akal, dan termasuk memberlakukan semua warga tanpa kecuali sebagai wajib pajak. "Kenaikan PE (pungutan ekspor) CPO yang baru-baru ini dilakukan pemerintah menunjukkan betapa pemerintah tampak hanya untuk mengejar pajak, tanpa memikirkan nasib petani dan pengusaha," katanya. Pemerintah seharusnya menerapkan prinsip peternak ayam petelur yang cukup sederhana, yakni berupaya menyehatkan ayam-ayamnya agar telurnya banyak. Dengan munculnya pengusaha kecil dan mikro menjadi pengusaha besar, maka dipastikan penerimaan pajak akan tumbuh secara absolut. (*)
Copyright © ANTARA 2007