Purwokerto (ANTARA News) - Pemerintah akan menyiapkan kawasan ekonomi khusus (KEK) pendidikan untuk perguruan tinggi luar negeri yang akan beroperasi di Tanah Air, kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir.
"Akan ditetapkan daerah untuk KEK pendidikan," kata Mohamad Nasir di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Minggu.
Menteri menjelaskan, pemerintah membuka peluang operasional perguruan tinggi asing di Indonesia dengan beberapa syarat.
"Perguruan tinggi luar negeri beroperasi di dalam negeri tidak bisa kita hindari, sesuai dengan General Agreement on Trade in Services (GATS) dan Masyarakat Ekonomi ASEAN," katanya.
Kendati demikian, pemerintah akan mengatur agar semuanya sesuai dengan perundang-undangan.
"Kami akan mengatur agar masuk sesuai undang-undang, harus kita berkolaborasi dan bekerjasama," katanya.
Karena itu, pemerintah, kata dia, akan menetapkan kawasan ekonomi khusus untuk pendidikan yang akan berpedoman pada Undang-Undang KEK.
"Jadi nantinya akan beroperasi di KEK," katanya.
Sebelumnya, menteri mengatakan, sudah ada beberapa perguruan tinggi luar negeri yang tertarik beroperasi di Indonesia seperti Universitas Cambridge, Universitas Melbourne dan Universitas Quensland.
Menurut dia, operasional perguruan tinggi asing unggulan di Tanah Air akan memberikan beberapa keuntungan seperti anak Indonesia tak perlu lagi kuliah ke luar negeri untuk mendapatkan universitas yang bagus.
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018