"Badan Perencanaan Pengembangan Ketenagakerjaan salah satu tugasnya adalah membuat kebijakan program menyiapkan sistem informasi ketenagakerjaan," katanya usai menjadi nara sumber sebuah seminar di Universitas Tidar Magelang, Jawa Tengah, Minggu.
Ia mengatakan sistem informasi ketenagakerjaan tujuannya adalah membangun sistem dalam rangka memberi kemudahan kepada masyarakat pengguna baik pengguna dari sisi perusahaan, kelembagaan pendidikan, pelatihan maupun masyarakat umum.
Ia mencontohkan mahasiswa bisa mengakses program pelatihan, mahasiswa yang login dalam sistem informasi maka akan tercatat dalam database sebagai orang yang memang mencari pekerjaan.
"Nanti misalnya mahasiswa mau minta fasilitas ikut pelatihan, pemagangan itu bisa di sistem informasi tersebut," katanya.
Ia menuturkan untuk membangun sistem informasi itu ada wajib lapor ketenagakerjaan bagi perusahaan yang berbasis dari informasi perusahaan.
Menurut dia dalam waktu dekat sistem informasi tersebut bakal dioperasionalkan. Saat ini data yang sudah masuk 2.938 perusahaan.
Ia mengatakan melalui sistem tersebut dapat dilihat apakah perusahaan yang bersangkutan mempunyai lembaga pelatihan, melakukan program pemagangan atau tidak. Di sini juga bisa lihat per provinsi, berapa perusahaan yang sudah melapor di setiap provinsi, misalnya Jawa Tengah sudah ada 106 perusahaan.
Ia meminta Disnakertrans provinsi mendorong percepatan perusahaan untuk melapor sehingga diketahui total tenaga kerja yang berkerja dan juga berfungsi untuk informasi pasar kerja.
Ia menyebutkan dari 2.938 perusahaan yang masuk ada 4.351 lowongan. Ini data riil di mana perusahaan, jabatan yang lowong, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan ada di situ.
"Dalam waktu dekat target kami setahun ini sistem terbangun dengan baik. Nanti terpablis semua masyarakat pencari kerja akan tahu, misalnya Magelang ada berapa perusahaan, berapa peluangnya, jabatannya apa yang dibuka, kualifikasi pendidikan yang diperlukan apa, kompetensi apa yang diperlukan itu ada semua," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018