Asahan, Sumut (ANTARA News) - Kepala daerah diminta dapat menjadi panutan dalam hal pembayaran pajak sehingga masyarakat juga dapat mencontoh menjadi warga yang taat pajak.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran Imam Nashirudin di Kisaran, Jumat, mengatakan kepala daerah harus bisa menjadi panutan dan teladan dalam membayar pajak, karena pajak merupakan salah satu sektor penyumbang terbesar dalam pendapatan negara.
"Semoga kepala daerah menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal pembayaran pajak," katanya pada acara pekan panutan pelaporan SPT tahunan PPh pajak di kantor KPP setempat.
Imam mengungkapkan bahwa uang pajak yang dihimpun cukup besar dan manfaatnya juga sangat banyak dan dapat dirasakan bagi masyarakat berupa kue pembangunan.
"Sekitar 70 persen dana APBN dari pajak. Dan dana pajak untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan-pembangunan yang dilakukan," katanya.
Ia juga menjelasakan penyampian kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT tahunan PPh sekarang lebih mudah dengan e-filing dan tentunya dengan sistem seperti pelayanan kepada wajib pajak lebih cepat, mudah dan efisien.
Sementara itu Wakil Bupati Asahan Surya Bsc menyambut baik atas kegiatan yang dilakukan sebagai upaya peningkatan pendapatan khusus penerimaan dari sektor pajak penghasilan (PPh) yang juga merupakan inplementasi dari UU no 36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan.
Ia menyebutkan PPH masih merupakan dana bagi hasil antara pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan tahun 2017 Pemkab Asahan mendapat bagian sebesar Rp18 miliar lebih atau 102,49 persen.
"Mari kita saling bersinergi dalam mengupayakan peningkatan penerimaan negara dari sektor PPh. Agar aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan dapat ditingkatkan dimasa mendatang," katanya.
Pewarta: Juraidi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018