Palangka Raya (ANTARA News) - Rencana pemerintah melakukan rehabilitasi dan revitalisasi kawasan Pengembangan Lahan Gambut (PLG) pada tahun 2008 diperkirakan dapat terhambat mengingat belum jelasnya status kucuran dana dari APBN senilai Rp3,9 triliun. "Kami berpacu dengan waktu agar anggaran ini bisa masuk APBN 2008 sebelum ditetapkan Agustus mendatang. Sebagian besar anggaran memang belum diakomodir oleh Departemen-Departemen," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalteng, Syahrin Daulay, di Palangka Raya, Rabu. Anggaran senilai triliunan rupiah tersebut merupakan bagian dari rencana kegiatan rehabilitasi dan revitalisasi lahan gambut seluas 1,4 juta hektar yang akan dilaksanakan sejak tahun ini hingga tahun 2011 dan diperkirakan menelan dana hingga mencapai sekitar Rp9 triliun. Syahrin mengakui, sejumlah Departemen yang sebenarnya berperan penting dalam kegiatan rehabilitasi kawasan gambut itu belum memasukkan anggaran PLG dalam DIPA-nya. Departemen yang mempunyai peran vital dalam kegiatan pembangunan PLG diantaranya, Departemen Kehutanan, Departemen Pertanian, Departemen Transmigrasi, dan Departemen Pekerjaan Umum. Sebaliknya, justru Departemen-Departemen lain yang sifatnya hanya "pendukung" sangat proaktif berupaya memasukkan anggaran PLG dalam program kerja 2008. Departemen yang proaktif tersebut seperti Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Kesehatan dan Departemen Pendidikan Nasional meski anggarannya relatif kecil. Padahal, menurutnya, tiap-tiap departemen yang terkait dengan pelaksanaan Inpres No.2 tahun 2007 tentang percepatan rehabilitasi dan revitalisasi kawasan PLG sudah dibuatkan rencana aksinya oleh Pemprov Kalteng. "Kami sudah menghitung kebutuhan dana untuk tiap Departemen dalam tiap tahunnya. Tetapi dari Departemen masih belum mengalokasikan dana untuk itu," jelasnya. Selain anggaran yang masih belum jelas statusnya, Sekretariat Tim Nasional PLG di tingkat Pusat yang direncanakan berada di Bappenas juga dikabarkan belum dibentuk sehingga menghambat koordinasi dengan Sekretariat di Provinsi, yang berada di Bappeda Kalteng. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Thampunah Sinseng, membenarkan bahwa rapat pembahasan kegiatan pelaksanaan Inpres PLG di pusat masih belum dapat digelar karena Sekretariat-nya juga belum terbentuk. "Kami sudah mempersiapkan bahan yang akan dibahas dalam rapat berupa `term of reference` atau kerangka acuan kerja, tapi karena sekretariatnya belum ada sehingga rapat masih diundur," ujarnya. Thampunah menjelaskan, besarnya alokasi dana untuk tahun 2008 baru akan diputuskan pada rapat tersebut. Ia berharap rapat pembahasan dapat digelar secepatnya untuk memasukkan anggaran PLG ke APBN 2008.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007