Bekasi (ANTARA News) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan pria berinisial AR (36), yang ditangkap polisi pada Kamis (23/2) malam karena kasus penipuan, bukanlah pegawai Dishub.
"AR itu bukan anggota saya. Status dia bukan pegawai harian lepas (PHL), tenaga kerja kontrak (TKK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga tidak bisa dikatakan sebagai anggota Dishub," katanya di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, AR tidak bisa dikaitkan dengan organisasi perhubungan Kota Bekasi seperti yang dituduhkan sejumlah kalangan, alasannya AR sudah tidak lagi bergabung sebagai Petugas Harian Lepas (PHL) Dishub Kota Bekasi sejak pertengahan 2013.
Penangkapan AR yang dipicu kasus penipuan dengan modus memasukan orang sebagai pegawai, kata Yayan, tidak bisa dikatakan oknum karena statusnya bukan lagi pegawai pemerintahan.
"Salah kalau ada yang bilang dia oknum Dishub, jelas-jelas dia bukan pegawai pemerintahan," ujar Yayan.
Meski demikian, Yayan tidak menampik bahwa AR sempat diberdayakan Dishub Kota Bekasi sebagai pemungut retribusi parkir di wilayah Pondokgede, Kota Bekasi pada pertengahan 2013.
Namun di awal 2014 kontraknya tidak diperpanjang, karena AR telah terbukti `menggelapkan` uang yang harusnya disetorkan ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran.
"Status dia saat itu juga bukan PHL ataupun TKK. Dia hanya masyarakat sipil yang diberdayakan pemerintah untuk menarik retribusi parkir. Surat tugasnya juga ada saat itu," katanya.
Dia menduga, seragam dan atribut yang dikenakan AR saat itu yang rupanya disalahgunakan tersangka untuk melakukan penipuan.
Karena itu, Yayan meminta kepada kepolisian supaya memproses tersangka dengan hukum berlaku.
"Perbuatan AR telah mencoreng institusi Dishub Kota Bekasi, makanya kita minta dia ditangkap," katanya.
Yayan menambahkan, beberapa hari lalu pihak kepolisian telah datang ke kantornya untuk mengonfirmasi kabar adanya oknum anggota Dishub.
Saat dicek ke bagian kepegawaian, data AR tidak ada di database lembaganya, bahkan pegawai Dishub yang lain tidak ada yang mengenal sosok AR.
"Nama pelaku memang sama dengan pegawai di sini, tapi saat potretnya kami lihat berbeda," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018