London (ANTARA News) - Situs indeks paspor, PassportIndex.org, mendaulat Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat paspor terbaik pada 2017.
Situs interaktif online besutan Arton Capital dalam laporannya yang diterima Antara, Jumat, tidak hanya mengumumkan daftar peringkat kekuatan paspor dunia, tapi juga kenaikan atau penurunan peringkat paspor negara-negara. Hal tersebut terjadi ketika sebuah negara memberikan atau mencabut kebijakan bebas visa kepada negara lain.
Lima besar negara yang mengalami kenaikan tertinggi adalah Georgia, Ukraina, Republik Dominika, Indonesia, dan Uni Emirat Arab. Sementara Georgia kedapatan tambahan sebanyak 38 poin, Ukraina 34 poin, dan Uni Emirat Arab 9 poin.
Bersama dengan Republik Dominika, Indonesia mendapatkan tambahan 11 poin. Sepanjang 2017 paling sedikit 11 negara memberikan kemudahan visa, baik bebas visa, visa saat kedatangan (visa on arrival), ataupun visa elektronik (e-Visa).
Belarus menjadi negara pertama pada 2017 yang mengumumkan kebijakan bebas visa bagi turis asal Indonesia. Selain itu, Mali, Qatar, dan Serbia juga menghadiahkan bebas visa kepada WNI.
Adapun Azerbaijan, Gabon, Mauritius, dan Ukraina menerapkan fasilitas visa saat kedatangan bagi wisatawan Indonesia. Mozambik disebut menerapkan kembali fasilitas visa saat kedatangan yang beberapa tahun belakangan ini dihentikan.
Menuju akhir 2017, pemerintah Australia resmi memasukkan Indonesia ke daftar negara yang diperkenankan memohon visa turis secara online sehingga WNI tidak perlu lagi datang ke pusat pelayanan visa Australia. Proses permohonan visa wisata ke Australia sepenuhnya online.
Negara terakhir pada 2017 yang mengumumkan bebas visa bagi WNI adalah Rwanda mulai 1 Januari 2018.
Georgia dan Ukraina mendapatkan `jackpot` lebih dari 30 poin karena fasilitas bebas visa Schengen yang diraih pada 2017.
Apabila Indonesia mendapatkan status sama di suatu hari, maka peringkat paspor Indonesia akan meningkat drastis 26 poin. Saat ini ada 26 negara yang bernaung di bawah keanggotaan Schengen. Ada pun perundingan bebas visa Schengen saat ini masih diperjuangkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Lima negara dengan penurunan peringkat paspor terbesar pada 2017 adalah Yaman, Irak, Venezuela, Suriname, dan Iran.
Baca juga: Belajar dari kasus pelawak dipenjara Hong Kong, kunjungan WNI harus sesuai visa
Pewarta: Zeynita Gibbons
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018