Produksi tidak berjalan, kerugian miliaran, semua jadi terdampak."
Jakarta (ANTARA News) - Produser Manoj Punjabi menerapkan peraturan tegas untuk aktor dan aktris yang menyalahgunakan narkoba selama dikontrak oleh rumah produksinya,yakni sanksi putus kontrak hingga denda uang.

"Bukan cuma salah, tapi sangat merugikan produksi," kata Pejabat Eksekutif Tertinggi (CEO) MD Pictures itu usai deklarasi antinarkoba bersama artis, produser dan manajer di Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel), Kamis.


Ia mengatakan pihaknya akan segera memutus kontrak dan memberlakukan denda uang untuk aktor dan aktris yang kedapatan menggunakan narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba).


(Baca juga: Artis tandatangani kesepakatan antinarkoba, poin "berhenti jadi artis" direvisi)


Skandal yang mewarnai produksi sebuah film, yang melibatkan banyak orang, menimbulkan kerugian besar serta mencoret reputasi rumah produksi.


"Produksi tidak berjalan, kerugian miliaran, semua jadi terdampak," imbuhnya.


Penyalahgunaan narkoba adalah salah satu larangan yang tertulis secara jelas di setiap kontrak artis yang ada di bawah naungan rumah produksinya. Secara berkala poin tersebut akan terus diperkuat, kata Manoj, apalagi saat ini semakin banyak kasus narkoba yang menyeret nama-nama artis.


Apakah ini berarti MD Pictures tidak akan mengontrak aktor dan aktris yang pernah terlibat penyalahgunaan narkoba?


Dia mengatakan pihaknya tidak akan serta merta menolak artis yang sudah punya rekam jejak penyalahgunaan narkoba. Mereka yang memakai narkoba gara-gara terseret, kemudian menyesali perbuatannya, tidak akan masuk ke daftar hitam.


"Tidak sekadar blacklist, lihat kasusnya apa, menyesal apa tidak, kalau jelas dia pakai narkoba tidak akan," ujarnya, merujuk isi kontrak kerja dengan artis.



Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018