Banda Aceh (ANTARA News) - Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh membantah telah menyuruh secara paksa keluarga memulangkan pasien yang dalam kondisi koma.
"Tidak benar kami paksa pulang seorang pasien dalam kondisi koma. Dari logikanya saja ini tidak benar," tegas Direktur RSUDZA Fachrul Jamal di Banda Aceh, Kamis.
Bantahan tersebut disampaikan Fachrul Jamal menanggapi informasi beredar menyebutkan seorang dokter menyuruh paksa pasien koma untuk pulang dan dirawat di rumah.
Didampingi Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUDZA Azharuddin dan Masra Lena, dokter yang menangani pasien, Fachrul Jamal, mengatakan, informasi yang menyudutkan tersebut hanyalah miskomunikasi antara keluarga pasien dengan pihak rumah sakit.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi ke dokter yang merawat pasien dan menyatakan tidak pernah menyuruh paksa pasien pulang. Sebab, kondisi pasien masih membutuhkan penanganan medis.
"Memang ada staf dokter yang merawat menyatakan pasien sudah bisa dirawat di rumah, bukan disuruh paksa pulang. Ironinya, berkembang informasi pasien dipaksa pulang," tukas Fachrul Jamal.
Fachrul Jamal menegaskan, pemulangan pasien memiliki mekanisme. Setiap mekanisme harus melalui standar operasional prosedur. Artinya, pasien tidak bisa serta-merta disuruh pulang.
"Apalagi pasien yang diinformasikan tersebut mengalami gagal ginjal dan stroke. Kami tidak bisa memulangkannya begitu saja. Kalau dipulangkan harus ada jaminan atau rumah sakit terdekat untuk perawatan lanjutan setelah dari RSUDZA," papar dia.
Sementara itu, Masra Lena, dokter yang menangani pasien tersebut, menyatakan, pasien sudah menjalani perawatan selama tiga minggu. Pasien mengalami gagal ginjal dan riwayat stroke.
"Namun, pasien juga mengalami inspeksi di organ dalamnya, sehingga harus dirawat di ruang isolasi. Dengan kondisi tersebut, kami tidak mungkin menyuruh pasien pulang. Apalagi memaksanya pulang," kata dia.
Senada juga diungkapkan Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUDZA Azharuddin. Ia menyatakan, secara kepatutan merupakan perbuatan konyol bila ada seorang dokter menyuruh paksa pasiennya pulang.
"Tindakan memulangkan pasien dengan kondisi yang demikian merupakan hal yang tidak mungkin dilakukan seorang dokter. Dan ini juga menyangkut dengan masalah kemanusiaan," ujar Azharuddin.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018