Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar Kuwait untuk Indonesia Abdulwahab Al-Sager meminta agar Pemerintah Indonesia mau membuka diri dan kembali membuka dialog terkait pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, termasuk ke Kuwait.
"Kita tahu bahwa Indonesia adalah negara demokratis, negara yang membuka dialog, negara yang menyelesaikan konflik, tetapi untuk bidang yang satu ini (tenaga kerja-red), tidak ada dialog," kata Al-Sager di kediamannya di kawasan Kuningan Jakarta, Rabu.
Al-Sager menyampaikan keherannya dengan sikap tertutup Indonesia terkait pengiriman tenaga kerja dan membandingkan dengan sikap negara lain yang juga mengirim tenaga terja ke Kuwait seperti Filipina, Sri Lanka dan Bangladesh.
"Negara lain mau mencoba untuk berdiskusi, mau mencoba untuk dialog, tapi Indonesia sama sekali tidak memberikan usulan, pandangan, catatan mengenai pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," katanya.
Pemerintah Indonesia yang memberlakukan moratorium atau penghentian pengiriman TKI ke luar negeri sejak 2011, dalam pandangan Al-Sager seperti menutup rapat-rapat pintu dialog.
Keinginan agar Indonesia bersedia membuka dialog menurut Al-Sager tidak hanya dikemukakan oleh Kuwait, tapi juga negara-negera Timur Tengah lainnya.
Pihak Kuwait menyadari bahwa pemberlakuan moratorium adalah hak sepenuhnya Indonesia untuk menjaga kedaulatan, tapi harus juga diingat bahwa terdapat kerugian sekitar 30 miliar dolar AS akibat kebijakan tersebut dan kerugian akan semakin besar jika moratorium terus berlakukan.
"Kami hanya mengetahui tentang penderitaan yang dialami tenaga kerja Indonesia di luar ngeri, tapi kalau mau jelas-jelasan, kesalahan itu sebenarnya tidak hanya di negara penerima, tapi juga dari pihak Indonesia yang tidak melakukan pengiriman dengan sistem yang baik," katanya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kuwait menurut Al-Sager terbuka untuk menerima masukan dan berdialog dengan pihak terkait di Indonesia terkait kejelasan tentang gaji, hak cuti dan persayaratan lainnya agar tenaga kerja Indonesia di Kuwait bisa bekerja secara lebih bermartabat.
Menurut catatan pemerintah Kuwait, jumlah tenaga kerja Indonesia sebelum moratorium diberlakukan berjumlah sekitar 27.000 dan saat ini tinggal sekitar 7.000 orang.
Indonesia mulai memberlakukan moratorium, atau penghentian pengiriman TKI ke kawasan Timur Tengah sejak 2011 lalu. Kuwait adalah yang terkena moratorium oleh Indonesia bersama Saudi Arabia, Jordania, Suriah, Irak, Iran, Lebanon, Libya dan Pakistan.
Terlepas dari masalah ketenaga kerjaan, Indonesia dan Kuwait sudah memiliki hubungan yang sangat baik di segala bidang dan akan memperingati 50 tahun hubungan diplomatik pada 28 Februari 2018 mendatang.
Berdasarkan statistis Kedutaan Besar Kuwait di Jakarta, Indonesia memperoleh bantuan kemanusiaan sebesar 164 juta dolar AS lebih dari 2004 sampai 2017.
Bantuan yang mencakup hampir seluruh Indonesia tersebut diantara meliputi pembangunan masjid, rumah sakit, panti asuhan, pusat pelatihan, sumur air bersih, perpustakaan, sponsor pendidikan dan bantuan lainnya.
Pewarta: Atman Ahdiat
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018