Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program dana desa, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus (DD, DAU, dan DAK) terutama di daerah pemilihan Jawa Timur II.
"Tugas saya bagaimana dana desa, maupun DAU dan DAK, meningkat di daerah pemilihan saya yakni di Kabupaten dan Kota Pasuruan serta Kabupaten dan Kota Probolinggo," kata Mukhammad Misbakhun pada dialog "Padat Karya Tunai untuk Masyarakat Desa Lebih Sejahtera" di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kabupaten Pasuruan, Rabu, seperti dikutip melalui siaran persnya.
Misbakhun melakukan dialog dengan masyarakat di Kabupaten Pasuruan dalam rangkaian kegiatan reses di daerah pemilihannya di Jawa Timur II.
Misbakhun juga menegaskan, akan terus memastikan konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo dapat turut memperoleh manfaat dari program dana desa.
"Program padat karya tunai merupakan skema baru dalam alokasi dana desa secara swakelola, sehingga masyarakat desa dapat terlibat aktif sebagai pekerja dalam beberapa proyek desa dan mendapatkan upah," katanya.
Dengan adanya program padat karya tunai ini, kata dia, masyarakat desa tidak hanya memperoleh penghasilan tambahan, tapi juga bisa menikmati infrastruktur hasil padat karya yang dibiayai dana desa.
Menurut dia, program padat karya tunai ini merupakan perbaikan pola penyaluran dana desa dari tahun-tahun sebelumnya.
Politisi Partai Golkar yang dikenal rajin membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu memerinci, alokasi dana desa terus meningkat dari tahun ke tahun.
Alokasi dana desa pada 2015 sebesar Rp20,67 triliun, pada 2016 naik menjadi Rp47 triliun, kemudian pada 2017 naik lagi menjadi Rp60 triliun, sementara pada 2018 anggaran dana desa naik lagi menjadi Rp61 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Misbakhun juga menyatakan mengapresiasi Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI yang selama ini dinilai telah bersinergi dalam mengawal anggaran dari APBN sampai ke tingkat kabupaten dan kota, bahkan sampai ke desa.
Dalam catatan Misbakhun, dana desa di Kabupaten Pasuruan juga terus mengalami peningkatan, pada 2015 sebesar Rp96 miliar, pada 2016 naik menjadi Rp215 miliar, pada 2017 naik lagi menjadi Rp275 miliar, kemudian pada 2018 melonjak menjadi Rp301 miliar.
"Peningkatan dana desa tersebut menunjukkan prestasi bersama sebagai wujud perhatian bagi peningkatan sarana maupun kualitas hidup dan kesejahteraan bersama.
Misbakhun juga mengingatkan, pentingnya mengelola dana desa secara baik agar tepat sasaran sehingga tidak berurusan dengan hukum di kemudian hari.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018