Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan setiap negara atau wilayah berkonflik harus berani melibatkan pihak ketiga sebagai mediator untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Hal itu disampaikan Wapres JK saat memberikan kuliah umum berjudul "Ketidakcocokan antara Konflik dan Peradaban" usai menerima gelar Doktor Honoris Causa bidang perdamaian dan pembangunan dari Universitas Hiroshima Jepang, Rabu.
"Setiap konflik selalu melibatkan ego yang besar dari masing-masing pihak, setiap pihak memiliki kesombongan untuk meneruskan pertarungan. Oleh karena itu, mediator dapat menjadi jembatan untuk menurunkan ego dan kesombongan itu," kata Wapres dalam naskah pidato yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.
Setiap kali konflik terjadi, khususnya konflik internal di suatu negara, pemerintah harus melibatkan diri untuk menghentikannya, kata Wapres.
Pemerintah tidak boleh beranggapan bahwa setiap kelompok masyarakat, yang sedang berkonflik, selalu memiliki cara untuk menyelesaikan konflik tersebut.
"Dalam sebuah konflik, asumsi tersebut tidak berlaku. Negara harus menggunakan otoritasnya untuk menghentikan konflik, secepat mungkin dan tanpa syarat. Negara tidak boleh memberikan kesempatan untuk memperpanjang konflik," kata JK berbagai pengalamannya menyelesaikan konflik di Indonesia kepada tokoh akademisi di Jepang.
Wapres juga mengingatkan bahwa dalam konflik harus mengikutsertakan prinsip "take and give" atau memberi dan menerima, yang digunakan untuk `membujuk` pihak-pihak yang sedang berkonflik.
Mengatasi konflik seharusnya tidak menggunakan prinsip "gayung bersambut" atau "zero sum game (nol keuntungan dan nol kerugian). Metode memberi dan menerima selalu berhasil dalam penyelesaian konflik. Mediator harus menemukan titik itu, sehingga tidak ada pihak yang merasa superior dibanding yang lain, jelasnya.
Wapres Jusuf Kalla menerima gelar Doktor Honoris Causa di bidang perdamaian dan pembangunan dari Universitas Hiroshima. Gelar tersebut diberikan karena upaya perdamaian yang telah dilakukan Jusuf Kalla di sejumlah konflik di Tanah Air.
Gelar Doktor HC tersebut menjadi satu dari sekian gelar serupa yang diperoleh Jusuf Kalla di berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, manajemen, pemerintahan dan desentralisasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018